Danramil 0824/08 Mayang Bersama Muspika Hadiri Pembukaan Pasar Murah Ramadhan

    Danramil 0824/08 Mayang Bersama Muspika Hadiri Pembukaan Pasar Murah Ramadhan

    JEMBER – Pasar murah Ramadhan 1444 H di Halaman Kantor Kecamatan Mayang Kabupaten Jember pada Kamis 20/03/2023,  merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan kebutuhan pokok warga menjelang ramadahan yang cenderung meningkat.

    Pasar murah yang dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jember Ny. Kasih Fajarini Hendy S, menyediakan berbagai kebutuhan pokok warga, seperti kebutuhan sembako dipasar murah tersebut benar-benar dijual dibawah harga pasar, sehingga dibanjiri oleh warga masyarakat.

    Kegiatan tersebuit di hadiri oleh Kadisperindag Kabupaten Jember bambang Saputro, Camat Mayang Ajib, Danramil 0824/08 Mayang Kapten Arm Ridwan Sagala, Kapolsek Mayang Iptu Sugeng Romdhoni, Ketua Puskesmas Mayang drg Hamid serta para tamu undangan lainnya.

    Saat kami wawancarai Danramil 0824/08 Mayang Kapten Arm Ridwan Sagala usai kegiatan tersebut menyatakan, bahwa dengan pasar murah ini tentunya sangat membantu masyarakat dalam menyediakan kebutuhan pokoknya menjelang lebaran.

    Disamping hal tersebut dengan dijualnya kebutuhan pokok dibawah harga pasar tentunbya merupakan bagian dari operasi pasar, dalam menjaga stabilitas harga serta stabilitas persediaan barang dipasar. Jelas Danramil.

    Demikian halnya Dandim 0724/Jember Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfimasinya menyatakan dukungannya dengan adanya pasar murah diwilayah kecamatan tersebut, ini memang merupakan bagian dari program Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)kabupaten Jember sebagai bagian dri mitigasi inflasi menjelang lebaran.

    Langkah ini merupakan terobosan yang luar biasa dalam melakukan operasi pasar, menjaga stock dan harga kebuptuhan pokok penting, serta membantu masyarkaat yang relatiuf meningkat kebutuhannya pokoknya menjelang lebaran. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Bagikan Takjil Bagi Pengendara...

    Artikel Berikutnya

    Tim Wasrik Pos Audit Itdam V/Brw Periksa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami