Jalin Kedekatan Ulama dan Umarah, Dandim 0824/Jember Datangi Pesantren Al Wafa Tempurejo

    Jalin Kedekatan Ulama dan Umarah, Dandim 0824/Jember Datangi Pesantren Al Wafa Tempurejo

    JEMBER – Dalam mendukung tugas pokok pembinaan teritorial, di Kabupaten Jember dengan mayoritas pemeluk agama Islam, maka komunikasi sosial antara Forkopimda dengan ulama menjadi bagian yang sangat prioritas dilakukan , dalam memantapkan kondisi sosial masyarakat.

    Seperti halnya yang dilakukan Dandim 0824/Jember pada Rabu 05/04/2023 yang melakukan kunjungan silaturahmi ke Pesantren Al Wafa Tempurejo.

    Kedatangan Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso didamp[ingi Danramil 0824/09 Tempurejo Kapten Arm Sugiyono bersama Camat Tempurejo Bambang Cipto Wibowo, disambut langsung oleh KH Abdul Aziz pengasuh Pesantren Al Wafa.

    KH Abdul Azis sangat bangga sekali kedatangan salah ssatu Forkopimda Jember ini, dalam wawancaranya Kyai menyatakan bahwa ini merupkan berkah bagi kami di Bulan Ramadhan, kedatangan seorang Dandim, ini sangat luar biasa, apalagi beliau merupakan putra daerah, sungguh membanggakan sekali.

    Saat disinggung tujuan kunjungan tersebut, Kyai menyatakan bahwa ini silaturahmi biasa, yang jelas beliau berkeinginan adanya hubungan yang solid anatara ulama dan umarah dalam memelihara kondusifitas Kabupaten Jember, ini sungguh sebuah tujuan yang harus kita dukung bersama. Ujar KH Abd Azis.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, saat kami wawancarai terkait kunjungannya tersebut menyatakan, bahwa ini kunjungan silaturahmi biasa, selaku pejabat Dandim 0824/Jember yang baru tentunya saya ingin sowan dan meohon doa restu para ulama di Kabupaten Jember.

    Selanjutnya kita jalin komunikasi sosial,  memantapkan soliditas ulama dan umaroh utamnya menghadapi tahun politik 2024 nanti, sehingga Kabupaten Jember tetap aman dan kondusif. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Bersama Persit KCK dan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Jember Berikan Bantuan Sembako Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami