Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Klarifikasi Tentang Baliho di Jember

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Klarifikasi Tentang Baliho di Jember

    JEMBER - Baliho kontroversial yang menampilkan gambar Capres Prabowo Gibran yang banyak tersebar di wilayah Jawa Timur dan sementara itu, sebuah video yang memperlihatkan pengangkutan baliho menggunakan mobil Pertamina tersebut menjadi viral di Jember, menjadi menarik perhatian kalangan.

    Isu menarik pun muncul terkait dengan penyebaran baliho ini. Beberapa pihak menuding Polri dibalik penyebaran baliho tersebut, sehingga menciptakan kontroversi di beberapa kalangan.

    Dikutip dari news.detik.com, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Hariyadi dari partai Gerindra, memberikan klarifikasi terkait kontroversi baliho yang beredar. Dia menegaskan bahwa baliho tersebut bukan berasal dari pihak Polri, melainkan merupakan alat peraga kampanye dari dapilnya wilayah Jember - Lumajang.

    Bambang Hariyadi yang merupakan orang Jember ini menjelaskan bahwa baliho tersebut telah diproduksi oleh dua percetakan yang dimiliki oleh kader Gerindra, partai yang didukungnya. Klarifikasi ini diberikan sebagai respons terhadap berbagai spekulasi yang mengaitkan baliho dengan instansi kepolisian.

    Bambang Haryadi, dalam sebuah pernyataan resmi, dengan tegas membantah adanya perintah dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pemasangan balihonya yang kontroversial. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa mendalami kebenaran dari berita yang menyudutkan Polri.

    Dalam pernyataannya, Bambang Haryadi menyampaikan permintaan maaf kepada Polri atas kejadian ini. Ia menyadari dampak dari informasi yang tersebar dan mengakui bahwa Polri dapat dianggap sebagai korban hoax dalam hal ini.

    Bambang Haryadi menjelaskan, "Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan atau perintah dari pihak Polri terkait pemasangan balihonya. Kami meminta maaf kepada Polri dan semua pihak yang terdampak atas kejadian ini. Kami mengakui bahwa Polri senantiasa bekerja untuk menjaga keamanan dan mendukung terciptanya pemilu yang damai."

    Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan penyebaran informasi yang tidak benar dan menjaga kejelasan terkait sumber baliho. Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa alat peraga kampanye ini merupakan bagian dari upaya politik dan bukan keterlibatan instansi lainnya.

    Selain itu, Bambang Hariyadi juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam berpolitik dan menghindari penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan pihak-pihak terkait. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat seputar asal-usul baliho tersebut. (*-R7)

    jember baliho dpr ri
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Pasiter Kodim 0824/Jember Pimpin Penanaman...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0824/07 Silo Ikut Mengibarkan Bendera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami