Danramil 0824/14 Panti dan Muspika Lakukan Tasyakuran Bangun Makoramil, Siap Bersinergi Percepat Pembangunan

    Danramil 0824/14 Panti dan Muspika Lakukan Tasyakuran Bangun Makoramil, Siap Bersinergi Percepat Pembangunan

    JEMBER - Renovasi Makoramil 0824/14 Panti yang sudah dilakukan pembongkaran, pasca  pembongkaran tersebut dalam mengawali renovasi  dilakukan tasyakuran agar diberikan keselamatan dan kelancaran.

    Hadir pada tasyakuran tersebut diantaranya Camat Panti Murdiharto, Kapolsek Panti Iptu Luluk Sukoco, Kepala Puskesmas, Kepala.Kantor Urusan Agama (KUA), Korwas am, Pimpinan Perkebunan Sentool, Pimpin Perkebunan PDP, Perkebunan Kedaton dan Perkebunan Durjo serta para Kepala Desa.

    Usai tasyakuran langsung dilakukan pengerjaan gotong royong pembangunan Makoramil 0824/14 Panti, oleh Muspika, para kepala desa dan tamu undangan serta anggota Koramil dan masyarakat sekitar Koramil.

    Dalam wawancaranya pada Rabu 07/06/2023,  Danramil 0824/14 Panti Kapten Chb Mulyadi menyampaikan, bahwa tasyakuran tersebut dilaksanakan kemarin (06/06), guna memohon kepada Allah SWT agar pelaksanaan renovasi Makoramil ini berjalan dengan tertib dan lancar.

    Melalui kesempatan tersebut, kita menyampaikan rencana kegiatan renovasi ini, material yang dibutuhkan dan semua pihak  yang hadir siap bersinergi mendukung kegiatan pembangunan Makoramil ini, guna percepatan pelaksanaannya. Semua kegiatan renovasi bersumber dari dana swadaya masyarakat. Jelas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya mendukung dan mengapresiasi semangat anggota, Muspika  dan masyarakat dalam melakukan renovasi Makoramil Panti.

    Terima kasih kepada Muspika, Kepala Desa , Kepala Instansi diwilayah Kecamatan Panti dan masyarakat atas partisipasinya dalam renovasi Makoramil Panti tersebut, semoga berjalan lancar dan aman, serta cepat selesai. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    APERSI Korwil Jember Audensi di Kantor Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami