Danramil 0824/18 Kencong Bersama Musp[ika Hadiri Gerakan Nasional Aksi Bergizi dan Serahkan bantuan Anak Stunting

    Danramil 0824/18 Kencong Bersama Musp[ika  Hadiri Gerakan Nasional Aksi Bergizi dan Serahkan bantuan Anak Stunting

    JEMBER – Dalam menghadiri undangan Gerakan Nasional Aksi Bergizi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Kencong, pada Rabu 24/05/2023, Danramil 0824/18 Kencong Kapten Caj Agus Teguh Yuwono mengajak masyarakat untuk meningkatkan asupan gizi makanan sehari-hari.

    Hal ini tentunya dalam rangka mengantisipasi dan mencegah stunting dilingkungan keluarga kita masing-masing, serta dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat, ditengah perubahan iklim yang tidak menentu ini. Jelas Danramil.

    Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Kencong Najmul Huda, Danramil 0824/18 Kencoong Kapten Caj Agus Teguh Yuwono, Kapolsek Iptu Heru Siswanto,  Kepala Puskesmas dr. Herlina, Kepala Sekolah SMPN 01 Kencong Mamik Sasmiati dan pejabat terkait lainnya serta siswa-siswi SMPN 01 Kencong.

    Kegiatan Danramil 0824/18 Kencong Kapten Cah Agus Teguh Yuwono selanjutnya bersama muspika menyerahkan bantuan makanan tambahan kepada anak terindikasi stunting di Jalan Kenang Rt 04 Rw 07 Dusun Krajan Desa Kencong Kecamatan Kencong Kabupaten Jember.

    Bantuan diberikan langsung oleh Danramil 0824/18 Kencong didampingi Kapolsek dan Camat kepada orang tua anak atas nama D Zulkarnaen, dalam mebantu percepatan penanganan stunting di Kabupaten Jember. 

    Menyikapi hal tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso mengapresiasi kegiatan jajaran sebagai wujud kerja nyata yang eksis membantu percepatan penanganan stunting diwilayah jajaran.

    Hal ini merupakan bagian dari implementasi tugas pokok TNI dalam memantapkan pertahanan, dengan mempersiapkan generasi yang sehat dan berkualitas. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danposramil 0824/31 Semboro Bersama Muspika...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Hadiri Rakor TPID, Dukung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami