Danramil 0824/19 Umbulsari Pimpin Pembersihan Pasar, Wujudkan Lingkungan Sehat

    Danramil 0824/19 Umbulsari Pimpin Pembersihan Pasar, Wujudkan Lingkungan Sehat

    JEMBER - Pasar tradisional sebagai pusat jual beli masyarakat tidak lepas dari adanya konotasi kotor akibat sampah sayuran yang tidak dibuang pada tempatnya, hal ini menjadi sasaran karya bakti TNI Koramil 0824/19 Umbulsari.

    Kegiatan yang dipimpin oleh Danramil 0824/19 Umbulsari terssbut, melibatkan personel Koramil sebanyak 15 orang, Polsek 4 orang, Satpol PP 5 orang, Dinas Pasar 6 orang dan masyarakat  pedagang pasar Umbuksari 30 orang, Perangkat Desa 6 orang, Perguruan Silat 15 orang.

    Danramil 0824/19 Umbulsari Kapten Inf Sumaryono saat diwawancarai pada Minggu 10/12/2023  menyatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan 2 hari yang lalu,  merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pasar yang bersih dan sehat.

    Hal ini sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk memelihara kebersihan lingkungan sekitarnya, dengan membuang sampah  pada tempatnya. Jelas Danramil 0824/19 Umbulsari.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan atensi pimpinan untuk melakukan kegiatan karya bakti dengan sasaran bersih-bersih kali atau sungai, bersih-bersih pasar, pengihijauan dan lain-lain dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, serta dalam mengantisipasi bencana alam.

    Hal ini mengedukasi kita semua agar diberikan keselamatan dari  wabah penyakit dan bencana alam. Dan ini saya perintahkan  lakukan  di seluruh jajaran koramil, secara terus menerus sebagai bagian dari ihkfiar kita. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Personel Koramil 0824/13 Rambipuji Pemateri...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami