Tak Hanya Mall, Serbuan Vaksinasi Mobile Kodim 0824/Jember Juga Bersinergi Dengan Pesantren

    Tak Hanya Mall, Serbuan Vaksinasi Mobile Kodim 0824/Jember Juga Bersinergi Dengan Pesantren

    JEMBER - Pelaksanaan percepatan vaksinasi di wilayah Kabupaten Jember menjadi fokus bagian  kegiatan tersendiri dalam pengendalian pandemi Covid 19, dalam pelaksnaan melalui program serbuan vaksin mobile  Kodim 0824/Jember, bersinergi dengan berbagai pihak baik mall, swalayan, sekolah, tempat ibadan dan pondok pesantren.

    Seperti halnya yang dilakukan bersinergi dengan pesantren Minhajul Ashar Jl Wolter Monginsidi Lingkungan Sumbersalak Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.

    Dalam pelaksanaannya yang dikoordinatori Danramil 0824/11 Sumbersari Kapten Inf Sondah Krisyamto dalam wawancaranya pada Rabu 13/04/2022 menyatakan, bahwa kita melaksanakan vaksinasi di Pesantren ini disamping melayani warga pesantren juga melayani warga sekitarnya.

    Dengan mengerahkan tenaga kesehatan 1# orang dari Rumah Sakit Angkatan Darat ( RSAD) Baladhika Husada Jember, dan 8 orang tenaga pendukung  dari Kodim 0824/Jember, kita telah melayani vaksinasi 300 orang untuk dosis-3 dan 10 orang untuk dosis-2 dengan merk vaksin Pfizer. Jelas Danramil 0824/11 Sumbersari tersebut.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, yangelakukan peninjauan langsung pada pelaksanaannya menyatakan, bahwa kita terus bergerak melakukan pelayanan dimasa bila suci ramadhan 1443 H ini, dalam rangka memantapkan kekebalan kelompok masyarakat, sehingga terlindung dari bahaya penyebaran Covid 19.

    Bahkan dalam setiap harinya kita lakukan pelayanan dibeberapa titik sekaligus, kita jemput bola,  sehingga dibulan ramadhan ini bisa lebih optimal pencapaiannya, hingga Idul Fitri 1443 H. Untuk itu mari kita sukseskan vaksinasi ini. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Bersama Kapolres Pantau...

    Artikel Berikutnya

    Pangdam V/Brawijaya: SDIT Alternatif Untik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami