Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Bersama Warga Kerja bakti

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Bersama Warga Kerja bakti

    JEMBER – Dalam mewujudkan lingkungan warga yang bersih dan sehat, Babinsa Desa Glagahwero Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, bersama warga masyarakat Dusun Krajan 2 RT. 13 RW. 08 melaksanakan kerja bakti pembersihan kiri kanan jalan desa.

    Pembersihan kiri kanan jala desa sepanjang 400 meter tersebut melibatkan Babinsa Kopka Mochson, Kepala Desa Glagahwero bersama perangkatnya  dan 67 warga lingkungan setempat.

    Dalam wawancaranya Danramil 0824/03 Kalisat Kapten Inf Bambang Hari Murdianto menyatakan, hal ini memang saya perintahkan sesuai dengan atensi pimpinan, meskipun hal ini selalu kita laksanakan, namun dalam mendukung atensi pimpinan tersebut kita melaksanakan  kegiatan bersih-bersih lingkungan  ini, dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

    Ditingkat desa saya perintahkan kepada Babinsa untuk meninvetarisir kawasan yang seruing banjir genangan saat musim penghujan, agar dilakukan kerja bakti Babinsa Bersama Kepala Desa dan warga masyarakat, sekaligus memotivasi kegotong royongan warga. Jelas Danramil.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya terkaitr kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan kerja bakti gotong royong bersih-bersih lingkungan, bersih-bersih kali, bnersih-bersih pasar dan penanaman pohon memang menjadi atensi Kasad beberapa waktu yang lalu.

    Hal ini tentunya dalam rangka mewujudkan lingkungan warga masyrakat yang bersih dan sehat dan mitigasi terhadap bencana alam banjir, karena saat ini memasuki musim penghujan. Kegiatan Bakti TNI ini meskipun sudah menjadi pekerjaan kita selaku aparat kewilayahan dan selalu kita laksanakan sepanjang waktu, namun pada saat-saat ini sangat ditekankan dalam mengantisipasi datangnya musim penghujan ini. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pe3ndim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Bagikan Buku Saku, Kata-kata...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0824/22 Balung Pembina Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami