Dandim 0824/Jember Hadiri Senam Bersama Bunda PAUD dan P-ATS Rangkaian Hardiknas 2023

    Dandim 0824/Jember Hadiri Senam Bersama Bunda PAUD dan P-ATS Rangkaian Hardiknas 2023

    EMBER – Bertempat di Alun-alun Jember pada Sabtu  06/05/2023 dilaksanakan Launching Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) dan senam aerobic bersama Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se Kabupaten Jember, dipimpin Bupati Jember Hendy S.

    Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Jember M Itqon Sauqi, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Kajari I Nyoman Sucitrawan, Kepala Pengadilan I Wayan Gede Rumega serta pejabat terkait lainnya.

    Pada kegiatan tersebut juga di serahkan bantuan alat sekolah kepada anak-anak tidak sekolah di Kabupaten Jember oleh Bupati Jember Hendy S.

    Dalam sambutannya Bupati Jember Menyatakan tekadnya untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada keluarga anak yang tidak sekolah, sehingga diharapkan semua anak usia sekolah dapat bersekolah, demi masa depannya.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, saat kami mintai tanggapannya terkait kegiatan yang dilaksanakan menyatakan, bahwa ini wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bupati, terhadap anak-anak yang tidak sekolah.

    Memang perlu perhatian khusus terhadap anak-anak tersebut, kita perlu pendekatan dan benar-benar mempelajari permasalahannya mengapa anak-anak tersebut hingga tidak sekolah, karena yang pasti kebanyakan karena factor ekonomi keluarga, sehingga mereka harus bekerja untuk memnuhi kebutuhan hidup keluarganya atau ada permasalahan lain, yang harus dicari solusinya.

    Hal ini harus mendapatkan perhatian ekstra kita semua, karena menyangkut masa depan generasi bangsa,  perlu diingat bahwa generasi bangsa akan menentukan nasib bangsa di masa mendatang. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Gas Pol Pembinaan Teritorial,...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Hadiri Haul Ke 47 Habib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami