Pengamanan Obyek Wisata Watu Ulo Jember Diperpanjang, Kunjungan Wisata Tetap Ramai 

    Pengamanan Obyek Wisata Watu Ulo Jember Diperpanjang,  Kunjungan Wisata Tetap Ramai 

    JEMBER - Kunjungan Wisata warga pasca lebaran hingga saat ini masih ramai, terutama lokasi-lokasi wisata pantai, seperti Pantai Watu Ulo di Desa Sumberrejo Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember, seperti yang dilakukan oleh petugas Pengamanan dari Koramil 0824/24 Ambulu, Polsek, Satpol PP, Dishub dan PMI Jember yang masih jaga disekitar Pos Peremoatan  jalan masuk Pantai Watu Ulo.

    Menurut Danramil 0824/24 Ambulu Kapten Arm Teguh Harianto, situasi obyek wisata pantai Watu Ulo masing ramai dikunjungi warga pengunjung, baik dari dalam Kabupaten Jember maupun luar Kabupaten Jember.

    Sebagian warga masih melaksanakan wisata sambil berkunjung ke kerabatnya di Jember sekalian berwisata bersama keluarga. Dalam.pengamanan tersebut, kita menurunkan 3 personel, dari Polsek 3 personel, Satpol PP 2.personel, Dishub 2 personel dan relawan PMI  2 personel. Jelas Danramil.

    Perwira Seksi Operasi Kodim 0824/Jember Kapten Inf Suwarno, saat Ki wawancarai menyatakan, bahwa untuk pos pengamanan arus mudik dan balik memang sudah dicabut, sedangkan untuk pengamana pos wisata, hanya pos wisata Watu Ulo yang dipertahankan hingga bulan depan, karena animo pengunjung masih  ramai.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan dalam konfirmasinya menyampaikan terima kasih kepada personel pengamanan, karena hingga saat ini situasi dan kondisi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif, termasuk situasi sejumlah obyek wisata di Kabupaten Jember.

    Untuk pos pengamanan wisata, diamping melakukan pelayanan kepada  pengunjuhng, elaluian sosialisasi tata tertib pengunjung juga mengurai kemacetan jalan masuk obyek wisata. Sehingga pengunjung dapat melaksanakan wisata dengan aman dan nyaman, serta mematuhi protokol kesehatan, dengan keberadaan aparat yang bertugas. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0824/08 Mayang Pimpin Karya Bakti...

    Artikel Berikutnya

    Tim Kalong Polres Jember Berhasil Gagalkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami