Babinsa Koramil 0824/24 Ambulu Karya Bantu Bangun Jamban Warga, Penerima Sangat Bahagia

    Babinsa Koramil 0824/24 Ambulu Karya Bantu Bangun Jamban Warga, Penerima Sangat Bahagia

    JEMBER - Saat ini memang dilakukan pengerjaan jamban keluarga yangerupqkan program bantuan pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk warga, kerjasama dengan Kodam V/Brw dalam pengerjaannya melalui karya bakti TNI.

    Hal ini seperti yang.dilakukan Babinsa Desa Andongsari Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember, saat kami temui pada Jum'at 03/062022 yang sedang mengerjakan bantuan jamban keluarga milik  Edi Liswanto 47 tahun pekerjaan buruh tani yang beralamat di  Dusun Krajan RT.004 RW.004 Desa Andongsari.

    Bahkan kami juga bertemu dengan Edi Liswanto sendiri, saat kami wawancarai menyampaikan rasa bahagianya karena, dalam keondisinya sebagai bagian dari kelompok keluarga kurang mampu,  mendapatkan bantuan jamban keluarga.

    Kami sekeluarga sangat senang dan berterima kasih kepada Pak Babinsa yang telah memberikan bantuan sekaligus pengerjaan bangunannya ini, sekali lagi terima kasih kepada Pak Babinsa dan TNI atas  bantuannya. Ungkap Edi mengulang ucapannya.

    Menurut Danramil 0824/24 Ambulu Kapten Arm Teguh Harianto,  Desa Andongsari dengan Babinsa Serda M Isrok memang sedang membangun bantuan jamban keluarga sebanyak 2 unit diantaranya di rumah Edi Liswanto tersebut.

    Memang bantuan tersebut untuk warga kurang mampu, dalam meningkatkan kesehatan, dengan peningkatan kesehatan tersebut,  diharapkan mampu  menunjang peningkatan  kesejahteraan keluarga tersebut. Jelas Danramil.

    Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan juga membenarkan adanya pengerjaan bantuan jamban keluarga tersebut, kita mendapatkan 53 unit, yang pengerjaannya kita sebar di 31 Kecamatan termasuk didalamnya di Desa Andongsari Kecamagan Ambulu tersebut.

    Memang saat ini Babinsa yang ketempatan sedang melakukan pengerjaan, semoga kelas selesai sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh keluarga penerima. Ujar Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Mantapkan Komsos  Dandim 0824/Jember Kunjungi...

    Artikel Berikutnya

    Wabah PMK Menjangkit, Dinas Peternakan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami