Koramil 0824/03 Kalisat Lakukan Pendampingan Penyaluran Bantuan Sosial dan Vaksinasi

    Koramil 0824/03 Kalisat Lakukan Pendampingan Penyaluran Bantuan Sosial dan Vaksinasi

    JEMBER - Bantuan sosial merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat ditengah masa pandemi Covid 19,  seperti yang dialirkan di wilayah Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, yang dilakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sekaligus dilakukan vaksinasi. Pada Senin 18/04/2022.

    Menurut Danramil 0824/03 Kalisat Kapen Inf Bambang Hari dalam wawancaranya menyatakan, bahwa kegiatan pendistribusian BLT dan vaksinasi ini dilakukan di Desa Ajung, Desa Gambiran dan Desa Plalangan.

    Kita berkoordinasi dengan Muspika dan Puskesmas Kalisat, yang sepakat melakukan pendistribusian BLT ini, sekaligus dilakukan vaksinasi.

    Kegiatan dapat berjalan dengan lancar dengan pengawalan dan sosialisasi Babinsa masing-masing, dijelaskan bahwa BLT dan vaksinasi sama-sama merupakan program pemerintah yang harus kita sukseskan bersama, sehingga masyarakat diharapkan sekaligus menjalani vaksinasi.

    Menyikapi kegiatan jajarannya tersebut, dalam meningkatkan capaian vaksinasi di Kabupaten Jember, memang  Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember menginstruksikan dilakukannnya pendistribusian BLT sekaligus Vaksinasi.

    Hal ini sangat efektif, dengan demikian perolehan vaksinasi akan lebih banyak dan mengalami peningkatan, pola ini sudah dilakukan dibeberapa desa, dan mampu melakukan vaksinasi untuk ratusan orang, ini akan menjadi bagian tersendiri dalam masyarakat dalam memperkuat kekebalan kelompok.

    Untuk itu masyarakat dihimbau untuk mau melakukan vaksinasi ini, dalam mengantisipasi sebaran varian baru covid 19, serta mengantisipasi lonjakan kasus positif di sekitar Ramadhan dan perayaan Hari raya Idul Fitri bagi umat muslim dan perayaan Paskah bagi umat Kristiani. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Kamtibmas Jelang Idul Fitri, Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Pengawasan Prokes Masyarakat Terus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami