Wujudkan Kamtibmas Jelang Idul Fitri, Koramil 0824/07 Silo Bersama Polsek Tertibkan Balap Liar

    Wujudkan Kamtibmas Jelang Idul Fitri, Koramil 0824/07 Silo Bersama Polsek Tertibkan Balap Liar

    JEMBER - Selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri biasanya kerawanan keamanan, dan ketertiban mendapatkan perhatian dari aparat, hal ini seperti yang dilakukan oleh Koramil 0824/07 Silo dan Polsek yang melakukan penertiban balap liar di beberapa titik jalan di Kecamata Silo. pada Sabtu 16/04/2022 jam 16.00 Wib.

    Balap liar tersebut biasanya memang dilakukan sore hari jelang waktu berbuka puasa, berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap balap liar tersebut, Koramil dan Polsek sepakat melakukan penertiban pada kemarin sore. Jelas Danramil 0824/07 Silo saat kami temui pada Minggu 17/04/2022.

    Lebih lanjut Danramil 0824/07 Silo Kapten Chb Abd Halik menjelaskan, bahwa beberapa titik jalan yang biasanya dijadikan lokasi balap liar  oleh sekelompok anak muda tersebut diantaranya Jalan Raya Silo, jalan Desa Pace, Jalan Desa Karangharjo dan Jalan Desa Harjomulyo.  Ini sangat meresahkan warga dan kita koordinasi dengan Polsek untuk menurunkan anggota melakukan penertiban.

    Bahkan kita bawa salah satu kendaraan dan pelaku, untuk dimintai keterangan di Polsek, serta untuk efek jera bagi yang lainnnya. Jelas Danramil.

    Lipyanto 47 tahun warga Harjomulyo saat kami wawancarai menyatakan, bahwa memang benar terutama sejak puasa Ramadhan ini, setiap sore jalan desa, penuh anak-anak.musa yang kebut-kebutan, dan ternyata mereka balapan liar.

    Warga tidak berani berkendara di jalan tersebut kalau sudah ada anak-anak itu, untuk itu kita informasikan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk dilakukan penertiban. Dan kemarin sedang dilakukan penertiban dan terima kasih. Jelas Lipyanto.

    Menyikapi hal tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam konfirmasinya menyatakan, bahwa keberadaan kita harus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Untuk itu dengan kejadian tersebut saya sangat mendukung upaya penertiban yang dilakukan oleh jajaran bersama Polsek, karena balap liar tersebut tidak hanya berbahaya bagi yang melakukan, namun lebih membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,  apalagi jalan desa yang tidak terlalu lebar. Ujar Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0824/23 Wuluhan Bekali pelajar...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/03 Kalisat Lakukan Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami