Dandim 0824/Jember Kunjungi Eks Napiter, Hilangkan Stigma Negatif Masyarakat

    Dandim 0824/Jember Kunjungi Eks Napiter, Hilangkan Stigma Negatif Masyarakat

    JEMBER – Ditengah  kepadatan kegiatan, Komandan Kodim 0824 Jember, Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, menyempatkan dirinya untuk menyambangi seorang eks narapidana teroris (Napiter) yang sudah mendapatkan pembebasan yaitu Endang Sarifudin Alias Abu Huzaifah Alias Luous Alias Prof di Dusun Sumberjo, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung Kabupaten Jember pada Rabu 16/08/2023.

    Keberadaan eks mantan narapidana terorisme biasanya diselimuti stigma negatif masyarakat. Bahkan tak jarang, mereka ditolak kembali pada masyarakat, meski sudah menjalani hukuman atas kesalahannya dan sudah bertobat.

    Endang Sarifudin Alias Abu Huzaifah Alias Luous Alias Prof, eks napiter yang telah divonis hukuman selama 10 tahun karena disangka pendanaan kepada jaringan teroris, ini beruntung karena masyarakat masih mau menerimanya.

    Kedatangan Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmay Cahyo Dinarso  didampingi oleh Kapten Inf Hari Yuwono (Pasi Intelijen Kodim 0824/Jember), selain untuk bersilaturahmi dan melakukan pembinaan sekaligus menyerahkan bantuan Sembako, kepada mantan narapidana napiter yang rampung menjalani hukuman di lapas kelas IIA Jember.

    Endang Syarifudin mantan Napiter yang sudah kembali ke masyarakat ini terus dilakukan penggalangan dan pembinaan guna menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ungkap komandan Kodim 0824 Jember.

    Menurut Letkol Rahmat Cahyo Dinarso, Maraknya jaringan anti radikal yang diungkap dan ditangkap oleh densus 88 Anti teror, maka kami hadir untuk memberikan sentuhan hati agar Endang Syarifudin mantan Napiter mencintai NKRI dan tidak lagi bergabung dalam kegiatan anti radikal.

    “Berbaur lah dengan masyarakat sayangi keluarga dan jangan lagi melibatkan diri terhadap kelompok anti radikal agar tidak terjerumus dalam lobang yang sama, ” harap Dandim 0824/Jember. (Siswandi/Kutipan memorandum.co.id)

     

    kodim jemebr
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Jember Ikuti Upacara Detik Detik...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami