Kapolres AKBP Hery Purnomo Hadiri Pertemuan PP Polri Cabang Jember 

    Kapolres AKBP Hery Purnomo Hadiri Pertemuan PP Polri Cabang Jember 

    JEMBER - Persatuan Purnawirawan Polri adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh para purnawirawan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah memasuki masa pensiun. 

    Organisasi ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara para purnawirawan Polri, memperjuangkan hak dan kepentingan para anggotanya, serta turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Jember rutin setiap bulan mengadakan pertemuan dan arisan yang pada bulan ini diadakan digedung Bhayangkara Jl. PB.Sudirman Jember. Kamis (16/02/2023). 

    Pada pertemuan rutin PP Polri Cabang Jember bulan februari ini dihadiri oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH yang sekaligus sebagai ajang silahturahmi para purnawirawan dengan pimpinan Polres Jember.

    "Anggota PP Polri Cabang Jember saat ini yang masuk terdaftar sebanyak 269 orang terdiri dari pensiunan Perwira, Bintara dan ASN Polri, tetapi masih banyak yang masih belum mau masuk mendaftar anggota PP Polri" jelas ketua PP Polri Cabang Jember H. Salam.

    Dalam silahturahmi tersebut Kapolres Jember siap mendukung segalah kegiatan yang dilakukan PP Polri Cabang Jember, baik kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan maupun kegiatan lainnya. 

    Acara pertemuan rutin PP Polri itu juga diselingi dengan tanya jawab penyampaian keluhan dari anggota PP Polri kepada Kapolres dan masukan serta saran kepada Polres tentang apa yang harus dilakukan untuk menjadi Polres Jember utamanya Polri lebih baik kedepannya. (AR).

    kapolres jember polres jember akbp hery purnomo
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Mantapkan Komsos, Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Kasdim 0824/Jember Inspektur Upacara Bendera,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami