Kasdim 0824/Jember Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala LPP RRI Jember

    Kasdim 0824/Jember Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala LPP RRI Jember

    JEMBER – Bertempat diaula Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jember Jl Panjaitan No. 61 Jember, pada Jum’at 18/08/2023 dilaksanakan serah terima jabatah Kepala  LPP RRI Jember dari Yuliana Marta Doky kepada Taufan Pamungkas Marhaendra Jaya.

    Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Agung Prasetyo Rosian Umar Ketua Koordinator RRI Wilayah Nusantara X Jawa Timur, Bupati Jember diwakili Asisten III Agus Triono, Dandim 0824/Jemebr diwakili Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Herawady Karnawan, serta pejabat terkait lainnya.

    Berkatan dengan kegiatan serah terima jabatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, yang menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir, sehingga diwakilkan kepada Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Herawady Karnawan.

    Kita sanyat terkesan dengan pejabat Kepala LPP RRI Jember yang lama Yuliana Marta Doky yang sangat aktif melakukan koordinasi dan memperluas jalinan sinergi penyiaran kegiatan-kegiatan kita TNI, dengan kepindahannya saya menyampaikan terima kasih atas hubungan baik yang selama ini terjalin, semoga ditempatnya atau jabatannya yang baru semakiin sukses, dan mohon maaf manakala selama kita berkumpul ada kesalahan ataupun kekhilafan.

    Kepada pejabat Kepala LPP yang baru Taufan Pamungkas Marhaendra Jaya, saya menyampaikan selamat datang, dan semohga sinergitas yang telah terjalin antara Kodim 0824/Jember dan RRI terus dapat terjalin dengan baik, dan semoga dapat menjalankan tugas-tugas dengan baik dan amanah. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Polri Lestarikan Untuk Negri : Polres Jember...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami