Kasdim 0824/Jember Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan dan PMI

    Kasdim 0824/Jember Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan dan PMI

    JEMBER – Bertempat di Alun-alun Jember diselenggarakan upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Palang Merah Indonesia Tahun 2023, dengan pimpinan upacara Bupati Jember Hendy Siswanto. Pada Senin 18/09/2023.

    Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, Kapolres AKBP M Nurhidayat, Kasdim 0824/Jember Herawady Karnawan, perwkilan Forkopimda lainnya serta para pejabat terkait.

    Dalam sambutannya Bupati Jember Hendy Siswanto dianataranya menyampaikan Insan transportasi harus bisa maju dan berkembang sehingga saya berharap kerjasama yang baik antara Pemerintah dan Insan transportasi.

    Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan tranportasi yang telah berkolaborasi dengan kami pemerintah, sehingga hingga saat ini aktifitas warga dalam memanfaatkan jawa transportasi dapat terlayani dengan baik.

    Demikian halnya kepada PMI Kabupaten Jember yang merupakan salah satu organisasi kemanusiaan yang selalu mengabdi kepada masyarakat, Saya berpesan kepada PMI untuk terus meningkatkan kemampuan masing-masing anggota. Jelas Bupati Jember.

    Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyampaikan permohonan maaf tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan kegiatan dinas di Kodam V/Brw Surabaya, sehingga kedahiranya diwakilkan kepada kasdim 0824/Jember Mayor Inf Herawady Karnawan.

    Terkait dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional dan Hari PMI saya mengucapkan digahayu kepada kedua injstansi tersebut, selamat ulang tahun, semoga senantiasa semakin jaya dalam kiprahnya mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0824/Jember Gelar Upacara Bendera,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Resmikan Kampung Tangguh Bebas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami