Kasdim Wakili Dandim 0824/Jember Hadiri Parade Budaya di Alun-alun Jember

    Kasdim Wakili Dandim 0824/Jember Hadiri Parade Budaya di Alun-alun Jember

    JEMBER - Dalam rangka melestarikan budaya daerah, Pemerintah Kabnupaten Jember menggelar Parade Budaya sepanjang 3 Km dari start dilepas oleh Muspika Kaliwates didepan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jember menuju finish di Alun-alun Jember. Pada Sabtu 13/05/2023.

    Kedatangan parade budaya di Alun alun Jember disambut oleh Forkopimda Jember dengan pakaian adat daerah diantaranya Bupati Jember Hendy S, Ni Made Sri Sutharmi (Ketua DPRD Kab. Jembrana), KH. MB Firjaun Barlaman (Wakil Bupati Jember) bersama istri, Mayor Inf Herawady (Kasdim 0824/Jember), AKBP M Nur Hidayat (Kapolres) I Nyoman Sucitrawan (Kajari), I Wayan Gede Rumega (Ketua Pengadilan Negeri) serta pejabat terkait lainnya.

    Secara terpisah Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso yang menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir pada acara tersebut, dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga diwakilkan kepada Kasdim 0824 Mayor Inf Herawady karnawan.

    Menyikapi kegiatan parade budaya tersebut, Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, sangat mendukung kegiatan yang diselenggarakan yang tidak lain dalam rangka melesetaraikan budaya bangsa, hal ini untuk mengenalkkan kepada generasi milenial akan keluhuran budaya bangsa Indonesia.

    Disatu sisi ada tujuan tersendiri yaitu dalam rangka memberikan hiburan kepada masyarakat, dan ini terbukti bahwa sepanjang arak-arakan parade budaya, jalanan nampak padat masyarakat, dan disitu secara otomatis  terjadi interaksi usaha mikro kecil menengah yanmg berinteraksi dan bertransaksi yang memancing peningkatan perekonomian.

    Sehingga terdapat multi effect dari kegiatan tersebut, disamping melestarikan budaya bangsa, memberikan hiburan masyarakat serta  memberikanpengaruh dalam pengendalian inflasi di Kabupaten Jember. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Soliditas Tanpa Batas, Kodim 0824/Jember...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Hadiri Pentas Seni Budaya,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami