Koramil 0824/20 Gumukmas dan Aparat Terkait Dampingi  Pendistribusian BLT dibarengi Pelayanan Vaksinasi

    Koramil 0824/20 Gumukmas dan Aparat Terkait Dampingi  Pendistribusian BLT dibarengi Pelayanan Vaksinasi

    JEMBER - Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT)!yang sedang berjalan di hampir semua wilayah di Kabupaten Jember, dilakukan bersamaan dengan pelayanan vaksinasi, sebagai terobosan dalam percepatan capaian vaksinasi, seperti yang dilakukan diwilayah Kecamatan Gumukmas pada Rabu 20/04/2022 yang berlangsung hingga sore hari.

    710 kepala keluarga di Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas, pada hari tersebut mendapatkan pelayanan pendistribusian BLT, sekaligus pada kesempatan tersebut dihimbau baginyabg belum vaksin dosis-1, dosis-2 maupun dosis-3, untuk melakukan vaksinasi sekalian.

    Menurut Danramil 0824/20 Gumukmas Kapten Chb Hadi Windoko saat kami wawancarai pada Kamis 21/04/2022 menyatakan, bahwa pelayanan vaksinasi ini sengaja dilakukan sekaligus dengan pendistribusian BLT, sehingga masyarakat tidak mondar-mandir lagi untuk melakukan vaksinasi.

    Hal ini sudah merupakan kesepakatan Tiga Pilar kecamatan maupun desa, berkoordinasi dengan Puskesmas untuk sekaligus melakukan pelayanan vaksinasi tersebut. Jelas Danramil.

    Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam konfirmasinya membenarkan upaya tersebut sebagai bagian dalam percepatan capaian vaksinasi di Kabupaten Jember, yang masih dibawah 70 persen untuk capaian dosis - 2 dan dosis-3.

    Ini masih dibawah kabupaten serta kota lainnya di Jawa Timur, sehingga kita berupaya melakukan akselerasi untuk upaya percepatan ini, diantaranya dengan malakukan pos pelayanan bersamaan dengan pendistribusian BLT. Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan percepatan ini. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Genjot Capaian Vaksin, Dandim 0824/Jember...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Pengawasan Prokes, Bersama Aparat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami