Koramil 0824/21 Puger Dalam Baksos Bagikan Takjil Bersama Persit KCK dan Perguruan Silat

    Koramil 0824/21 Puger Dalam Baksos Bagikan Takjil Bersama Persit KCK dan Perguruan Silat

    JEMBER - Koramil 0824/21 Puger di waktu yang sama bagikan takjil kepada pengendara yang melintas di jalan raya depan markasnya, pada Minggu 24/04/2022, berkolaborasi dengan Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) Ranting 22 Koramil 0824/21 Puger, serta perguruan Silat binaan di wilayahnya.

    Pembagian 200 bungkus takjil tersebut, Koramil 0824/21 Puger, dulu juga melibatkan unsur Muspika,  dipimpin oleh Danramil 0824/21 Puger Kapten Inf Asno bersama Ketua Persit KCK Ranting 22 Koramil 0824/21 Puger Ny. Asno.

    Danramil 0824/21 Puger saat kami wawancarai pada Senin 25/04/2022 menyatakan, bahwa kita sengaja berkolaborasi dengan perguruan bela diri tersebut dalam rangka mempererat komunikasi kita dengan mereka, sambil melakukan bakti sosial.

    Kemudian kita juga melaibatkan unsur Muspika dan  Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) Ranting 15 Koramil 0824/14  Panti dan Ranting 22 Koramil 0824/21 Puger, sehingga kelihatan lebih semarak, dalam berbagi terhadap sesama yang sedang berpuasa ramadhan.  Ini semata-mata mencari berkah di Bulan Suci Ramadhan agar wilayah semakin kondusif. Jelas Kapten Inf Asno.

    Menyikapi kegiatan jajarannya tersebut Dandim. 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, sangat mengapresiasi bakti sosial oleh Koramil jajarannya  tersebut yang berkolaborasi dengan perguruan beladiri.

    Kepedulian bersama tersebut diharapkan mampu lebih mempererat silaturahmi dan komunikasi dengan mereka, dalam mewujudkan wilayah  yang lebih kondusif, sekali lagi terima kasih kepada semua ketua perguruan silat, atas kepeduliannya terhadap sesama dengan bagi-bagi takjil, semoga menambah berkah kita dibulan suci ramadhan ini. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Persit KCK Ranting 20 Koramil 0824/19 Umbulsari...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Idul Fitri, Dandim 0824/Jember Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami