Personel Kodim 0824/Jember Backup Polres, Dalam Pengamanan Kegiatan Idul Fitri 1444 H

    Personel Kodim 0824/Jember Backup Polres, Dalam Pengamanan Kegiatan Idul Fitri 1444 H

    JEMBER – Pengamanan hari raya Idul Fitri 1444 H masih terus dilakukan hingga pelaksanaan arus mudik masyarakat memasuki arus balik, yang tersebar di pos-pos pengamanan yang sudah di bentuk oleh Polres Jember, diantaranya di 5 titik pos pengamanan arus mudik dan 4 pos pengamanan di obyek wisata.

    Menurut Perwira Seksi operasi (Pasi Ops) Kodim 0824/Jember Kapten Inf Abd Halik, saat kami wawancarai pada Senin 24/04/2023 menyatakan, pelaksanaan pengamanan Idul Fitri 1444 H ini kita lakukan disamping dalam mendukung tugas rutin kita sebagai satuan kewilayahan, juga dalam rangka memberikan bantuan perkuatan sesuai permintaan Polres Jember.

    Adapun personel yang dilibatkan dalam pengamanan Idul Fitri 1444 H ini diantaranya 30 orang dibawah kendali operasi (BKO) ke Polres Jember dari tanggal 18/04/2023 sampai dengan 01/05/2023, yang di sebar di Pos-pos Pengamanan, bersifat Siaga Oncall 30 orang. Jelas Pasi Ops Kodim 0824/Jember.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso sendiri saat kita konfirmasi mendukung pernyataan Pasi Ops, bahwa personel ada yang kita perbantukan langsung dibawah kendali Polres, ada yang siaga Oncall, ini sesuai ketentuan dalam pelibatan personel TNI dalam pengamanan wilayah membantu perkuatan Polri.

    Kemudian pengamanan dimasing-masing wilayah tanggung jawab personel juga terus dilakukan, seperti Babinsa yang memiliki tanggung jawab pengamanan di masing-masing-masing wilayah desa binaannya.

    Untuk situasi wilayah Kabupaten Jember hingga saat ini patut kita syukuri dalam keadaan aman dna kondusif, namun kewaspadaan dan kesiapsiagaan personel terus kita mantapkan dalam mengantisipasi perkembangan situasi wilayah. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke Tokoh...

    Artikel Berikutnya

    Menko Polhukam Ziarah dan Halal Bi Halal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami