Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Koramil 0824/15 Bangsalsari Turunkan Personel Bantu Evakuasi

    Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Koramil 0824/15 Bangsalsari Turunkan Personel Bantu Evakuasi

    JEMBER - Hujan lebat disertai angin masih terjadi dan melanda dibeberapa wilayah di Kabupaten Jember, kondisi tersebut juga menimpa warga desa Sukorejo dan desa Karangsono, keduanya masuk Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, terjadi pohon tumbang dan menimpa rumah warga, akibat hujan angin Senin 14/03/2022 Pukul 20.00 Wib

    Pada Selasa 15/03/2022 Koramil 0824/15 Bangsalsari menurunkan beberapa anggotanya untuk membantu evakuasi pohon yang tumbang dan barang-barang serta reruntuhan rumah warga.

    Menurut Danramil 0824/15 Bangsalsari ada 2 rumah yang tertimpa pohon tumbang, tidak ada korban jiwa, diantaranya bagian dapur,  rumah Supeno 60 tahun pekerjaan tani alamat di RT. 002/013 Dusun Karang Semanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari, disana kita turunkan 3 personel untuk membantu evakuasi barang.

    Kemudian satunya lagi bagian rumah  Indah 49 tahun pekerjaan tani, alamat RT 002/012 Dusun Krajan Desa Karangsono Kecamatan Bangsalsari, disama kita turunkan 4 personel untuk membantu evakuasi barang-barang dan pohon tumbang tersebut.

    Menyikapi kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan mengapresiasi langkah  tanggap darurat Koramil Jajaran,  dalam membantu evakuasi barang-barahg bersama aparat terkait.

    Ini bagian dari kepedulian kita TNI melalui Koramil Jajaran dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah, kemudian kepada masyarakat saya ikut menghimbau agar waspada terhadap cuaca ekstrim akhir-akhir ini, yang masih turun hujan lebat dan disertai angin.

    Beberapa kali saya juga menghimbau agar dilakukan kerja bakti, termasuk pohon-pohon rindang yang berpotensi mengancam keselamatan pemukiman warga, hendaknya dilakukan pengeprasan dan lain-lain, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Pungkas Dandim 0814/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kajari Baru, Temui Dandim 0824/Jember

    Artikel Berikutnya

    Ketua Persit KCK Cabang 38 Kodim 0824/Jember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami