Polisi Kembali Berikan Bantuan Kepada Keluarga Aremania di Jember

    Polisi Kembali Berikan Bantuan Kepada Keluarga Aremania di Jember

    JEMBER -   Polres Jember, Polda Jatim kembali memberikan bantuan kepada keluarga 2 orang Aremania asal Kabupaten Jember yang menjadi korban dalam Tragedi Kenjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.

    Kedua keluarga Aremania asal Jember yang mendapatkan bantuan tersebut yakni keluarga almarhumah Faiqotul Hikmah warga Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari Jember dan keluarga almarhum Noval Putra Aulia asal Kelurahan Wirolegi Sumbersari.

    Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., yang diwakili Kasatbinmas Polres Jember AKP. Yuliati, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa bantuan sembako ini merupakan tali asih yang diberikan Kapolres Jember untuk keluarga kedua almarhum dan almarhumah.

    “Tali asih ini diberikan oleh bapak Kapolres Jember untuk keluarga korban tragedi kanjuruhan Malang, dimana di Jember ada 2 warga yang menjadi korban, yakni almarhumah Faiqotul Hikmah asal Kranjingan, dan almarhum Noval asal Wirolegi, ” ujar AKP Yuliati, Minggu (19/2).

    Kasat Binmas juga menyampaikan pesan dari Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., untuk keluarga kedua korban, agar mempercayakan proses hukum yang sudah berjalan, dan menghormati apapun keputusan pengadilan yang menyidangkan kasus tragedi kanjuruhan.

    “Kami juga menyampaikan pesan kepada keluarga Almarhum dan Almarhumah, agar mempercayakan proses hukum yang saat ini sudah disidangkan di Pengadilan, apapun putusan hakim, bisa legowo, yang terpenting kita semua senantiasa mendoakan kepada seluruh korban, agar tenang di haribaan, ” pungkas Kasatbinmas. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0824/Jember Gelar Sholat Subuh dan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Hadiri Pengajian Di Pesantren...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami