_Cegah pencemaran Air, Eco Enzyme Sebanyak 50 Liter dituangkan di Sungai Bedadung

    _Cegah pencemaran Air, Eco Enzyme Sebanyak 50 Liter dituangkan di Sungai Bedadung

    JEMBER - Untuk mencegah pencemaran air dan mengurangi bau busuk disepanjang aliran sungai, Selasa (22/03/22) pukul 16.00 WIB, sebanyak 30 anggota Korp Sukarela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember menuangkan 50 Liter Eco Enzyme yang dibuatnya sendiri dari bahan limbah organik.

    Satu persatu, relawan menuangkan cairan eco enzyme yang ada di botol ke aliran sungai bedadung dengan harapan mengurangi pencemaran air dan tidak menimbulkan bau. “Ini untuk menjernihkan air yang keruh dan tidak berbau, ” kata Firdaus Amalia, ketua KSR Universitas dr Soebandi. 

    Tak hanya relawan PMI Jember saja yang turut serta dalam kegiatan tersebut, ibu rumah tangga beserta satu putranya turut serta dalam kegiatan tersebut dengan menuangkan 15 liter eco enzyme yang ditempatkan pada sebuah galon bekas air mineral.

    “Kegiatan ini dalam rangka World Water Day atau Hari Air Sedunia yang diperingati setiap tanggal 22 Maret dengan tujuan menarik perhatian publik pada pentingnya air bersih serta penyadaran untuk pengelolaan sumber air bersih yang berkelanjutan, ” tambah Amalia.  

    Eco enzyme yang dituangkan tersebut dibuat dari berbagai berbagai bahan organik seperti kulit buah buahan yang masih segar dan sayuran yang belum mengalami pembusukan. Dan untuk bisa menjadi eco enzyme, dibutuhkan proses fermentasi selama tiga bulan dengan diberi bahan tambahan gula merah. 

    “Mungkin secara kuantitas dan kualitas belum berimbang dengan debet air Sungai bedadung yang cukup besar ini, namun harapan besarnya adalah bagaimana masyarakat bisa tergerak untuk melakukan hal yang sama, pertama ikut mengurangi polusi di  air yang digunakan sehari hari dan juga mengurangi limbah sampah minimal di rumah kita sendiri, ” kata Elvana Kusdijanto, Kabid Pelayanan Markas PMI Jember. 

    Cairan eco enzyme tersebut efektif juga dituangkan pada air yang menggenang seperti kolam, rawa dan selokan karena dapat mengurangi polutan di air, tidak keruh dan mencegah dampak bau akibat air yang kotor.

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Mantapkan Kondusifitas Wilayah, Muspika...

    Artikel Berikutnya

    Cegah pencemaran Air, Eco Enzyme Sebanyak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami