Anggota Persit Anak Ranting 3 Denpom V/2 , Jadi Pemenang Desain Logo HUT ke 76 Persit KCK Tingkat PD V/Brawijaya

    Anggota Persit Anak Ranting 3 Denpom V/2 , Jadi Pemenang Desain Logo HUT ke 76 Persit KCK Tingkat PD V/Brawijaya

    SURABAYA - Beberapa saat lalu, Persit KCK Daerah V/Brawijaya  mengumumkan pemenang Sayembara Desain Logo HUT ke-76 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2022 tingkat PD V/Brawijaya, Bertempat di Gedung Balai Prajurit Kodam V/Brawiajaya, Surabaya, Senin (4/4/22).

    Lomba yang diselenggarakan sejak awal Januari hingga akhir Februari 2022 ini telah menerima puluhan desain logo dari ratusan  peserta lomba dari berbagai Persit dari satuan jajaran Kodam V/Brawiijaya.

    Berdasarkan penilaian yang dilaksanakan, maka dewan juri telah menetapkan pemenang lomba. Penilaian pemenang sendiri berdasarkan dari aspek artistik dan makna falsafahnya yang terkandung.

    Adapun pemenang lomba Desain Logo HUT ke 76 Persit KCK tingkat PD V Brawijaya adalah:

    1. Juara 1 Ny. Reni Mustofa (Persit KCK Anak Ranting 3) Denpom V/2 Ranting 5 Pom Cab III Spersdam PD V Brawijaya)2. Juara 2 Ny. Dani Sutrisno (Persit KCK Ranting 3 Ramil 2 Cabang LI Koorcab Rem 084 PD V Brawijaya)3. Juara 3 Ny. Rahmat Fatahuddin ( (Persit KCK Anak Ranting 5) Bengrah V/Surabaya Ranting 4 Pal Cab IV Slogdam PD V Brawijaya)

    Pemenang I lomba desain logo Desain Logo HUT ke-76 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2022 tingkat PD V/Brawijaya berhak mendapatkan hadiah sesuai kriteria juara. Hadiah diserahkan langsung oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya, Ny.  Evy Trisula Wijayati, pada saat acara Tasyakuran HUT Persit di Gedung balai Prajurit. (Pendam V/Brw)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0824/23 Wuluhan Bersama Aparat Terkait,...

    Artikel Berikutnya

    Bulan Puasa Serbuan Vaksinasi Kodim 0824/Jember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami