Arus Mudik Lebaran di Jatim Lancar, Selebritis Anang - Ashanty Apresiasi Polda Jawa Timur

    Arus Mudik Lebaran di Jatim Lancar, Selebritis Anang - Ashanty Apresiasi Polda Jawa Timur

    JEMBER - Pasangan Artis, musisi dan selebritis, Anang Hermansyah dan Ashanty  menilai secara umum arus mudik di Jawa Timur berjalan dengan sangat lancar, tanpa kendala yang berarti.

    Menurut pasangan selebritis ini, kalau pun ada kemacetan di beberapa titik arus mudik, namun kondisi itu masih tergolong wajar dan tidak berlangsung lama. Hal itu berkat kesiapan petugas Kepolisian khususnya Polda Jatim, berikut jajarannya.

    “Saya menilai mudik lebaran 2023 ini berjalan baik dan lancar. Tidak ada kendala berarti. Tentu kita apresiasi petugas yang terlibat dalam pengamanan mudik 2023, khususnya jajaran Polda Jatim, ” kata Anang, dalam keterangannya, Minggu (30/4/2023).

    Pasangan selebritis ini juga  bersyukur, pelayanan mudik tahun ini sangat maksimal. Karena itu patut berterima kasih kepada pihak Polri dan pemerintah.

    Ia melanjutkan, pelayanan mudik yang maksimal tidak saja memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Namun juga meminimalisir kecelakaan. Ini berkat infrastruktur yang prima dan pelayanan yang baik dari pemerintah, serta Polri.

    “Layanan mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim juga patut diapresiasi. Sebab, mengurangi volume kendaraan pribadi pemudik di jalan, baik roda 2 mau pun 4, ” tutur Anang.

    Anang Hermansyah yang setiap tahunnya pulang mudik ke Kabupaten Jember, Jawa Timur ini kembali mengucapkan rasa terima kasihnya kepada institusi Polri atas pengamanan saat mudik Lebaran Tahun 2023 ini.

    “Selamat malam kami ucapkan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Jatim dan Kapolres Jember atas pengamanan mudik lebaran. Sehingga kami sekeluarga bisa mudik dan balik ke Jakarta dengan aman tanpa kendala, Bravo Polri, ” tutup kedua pasangan selebritas ini. (@wi/dik)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Waspada Bencana, Destana Bersinergi dengan...

    Artikel Berikutnya

    100 Ekor Ternak di Vaksin Petugas Puskeswan....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami