Babinsa Bersama Tiga Pilar Desa Cakru, Bekali Relawan Desa Tangguh Bencana

    Babinsa Bersama Tiga Pilar Desa Cakru, Bekali Relawan Desa Tangguh Bencana

    JEMBER - Bersama Tiga Pilar Desa yaitu Kepala Desa Cakru Heny Indaryani, Babinsa Serma Eyas, Bhabinkamtibmas Aipda Sutrisno, melakukan pembekalan kepada warga relawan tangguh bencana, dan masyarakat Desa Cakru Kecamatan Kencong Kabupaten Jember. Pada Minggu 20/03/2022.

    Hadir disamping tiga pilar diantaranya Ketua Muhammadyah desa.Cakru Agus S, Kepala Puskesmas Pembantu Desa Cakru dr. Yuni S, masyarakat dan relawan sekitar 30 orang.

    Menurut Heny Indaryani, pelaksanaan pembekalan ini pada intinya dalam penanganan  bencana, pelibatan masyarakat setempat menjadi bagian utama dalam upaya tanggap darurat.

    Demikian halnya Danrarmil 0824/18 Kencong Kapten Caj Agus Teguh Yuwono, saat kami wawancarai menyatakan, bahwa pada  pembekalan tersebut kita tentunya memberikan materi terkait upaya tanggap darurat dalam pengamanan bencana alam yang terjadi disekitar kita.

    Dalam hal ini kita menjadikan masyarakat sebagai pilar utama dan komponen awalnyahg bergerak membantu upaya tenaggap darurat sesuai kemampuannya, apabila terjadi bencana alam didesa tersebut.

    Tujuan utama adalah dalam meminimalisir korbananusia maupun korban harta benda. Tegas Danramil 0824/18 Kencong tersebut.

    Sedangkan Dandim 0814/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, menyikapi kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

    Dengan pelibatan masyarakat seperti ini maka akan lebih efektif dan efisien, tinggal memantapkan pembekalan terkait hal-hal yang harus dilakuan selama masa tanggap darurat. ujar Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0824/03 Kalisat Kawal Penyaluran...

    Artikel Berikutnya

    Muspika Mayang Turunkan Unsurnya Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami