Kawal Pembangunan, Danramil 0824/26 Jelbuk Bersama Muspika Monev Pemanfaatan Anggaran Desa

    Kawal Pembangunan,  Danramil 0824/26 Jelbuk Bersama Muspika Monev Pemanfaatan Anggaran Desa

    JEMBER – Pasca pelaksanaan pembangunan di Desa Sukowiryo Kecamatan Jelbuk Kabupten Jember, dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) oleh Muspika dan instansi terkait, dalam rangka memeriksa kesesuaian anatara proposal pembangunand engan kondisi fisik hasil bangunannya.

    Kegiatan yang dilakukan pada Jum’at 08/12/2023 tersebut dihadiri dan dilakukan oleh Muspika Jelbuk diantaranya Camat Nurul Hafid Yasin., Danramil 0824/26 Jelbuk Kapten Arm Anton Hermawan, Kapolsek Iptu Brisan, masing-masing beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

     Adapun sasaran Monev Desa Sukowiryo antara lain di Dusun Sudung Barat RT.01 & RT.02 RW.05 plengsengan Panjang 580 meter tinggu 0, 70 meter, di Dusun Sudung Barat  RT.02 RW.05 plengsengan panjang 53 meter,  tinggi 0, 70 meter dan Padat karya Tunai Desa (PTKD) panjang 8132 meter dan lebar 0.50 meter.

    Menurut Danramil 0824/26 Jelbuk Kapten Arm Anton Hermawan, kegiatan monev tersebut dalam rangka mengawal pembangunan desa, antara proposal dan hasil bangunan sudah sesuai apa belum, kemudian standart kualitas bangunannya bagaimana dan lain-lain.

    Hal ini kita lakukan dari pemeriksaan administrasi peroposal di Balai desa, kemudian mengecek hasil pembangunan dilapangan, bersama-sama, dan dalam monev ini semua sedah sesuai dan tidak ada permasalahan. Jelas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso membenarkan adanya pelibatan jajaran Koramil pada proses pembangunan di tingkat desa, dari awal perumusak kegiatan melalui Musyawarah Desa, Babinsa hadir dan mengikuti, hingga proses pmbangunan dan pelaporannya.

    Hal ini tidak lain sebagai bagian dari tugas pokok kita dalam membantu mengawal program pemerintah, untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Karya...

    Artikel Berikutnya

    Karya Bakti TNI Terus Perpanjang Pasang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami