Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Dampingi PSN Posyandu, Lindungi Warga dari DBD

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Dampingi PSN Posyandu, Lindungi Warga dari DBD

    JEMBER -  Pemberantasan sarang nyamuik (PSN) merupakan salah satu langkah utama dalam mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD), yang diakibatkan oleh gigitan nyamuk jenis aedes aigypti.

    Bertempat di Posyandu Aster 65 Rw.04 lingk. Krajan Kel. Sempusari telah dilaksanakan kegiatan rutin Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) pada setiap hari Jum’at, seperti yang dilakukan pada Jum'at 30/06/2023.

    Hadir dalam PSN tersebut diantaranya Kepala Puskesmas Kaliwates dr. Nur Rakhman. Babinsa Serma Riki Rikardo, Bhabinkamtibmas Aipda Anang M, Bidan Kelurahan Sempusari Hesti Nur Sukmawati serta kader Posyandu Aster 65.

    Kegiatan dengan melakukan poemeriksaan bak-bak penampungan air, lingklungan rumah dan lain-lain yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk,  dari rumah ke rumah warga dengan hasil dari 70 rumah warga yang di periksa terdapat 6 rumah ada jentik (anakan nyamuk), dan sudah kita beri sosialisasi.

    Danramil 0824/12 Kaliwates Kapten Inf Suwarno, dalam wawancaranya menyatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya dalam melindungi masyarakat dari penyebaran penyakit DBD tersebut.

    Keberadaan babinsa dan Bhabinkamtibmas secara bersama-sama memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar rajin menguras bak-bak mandi, bak air, membersihkan bagian dalam dan luar rumah, sehingga menghilangkan tempat lelbab dan kotor yang digunakan berkembang biaknya nyamuk Aedes aigypti, serta jenis nyamuk lainnya.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso mengapresiasi kdkompakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kegiatan kewilayahan tersebut.

    Hal ini merupakan lagkah bersama dalam ikut melindungi warga masyarakat dari penyebaran DBD yang mematikan tersebut. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Serahkan Hewan Kurban,...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/10 Mumbulsari Kompak Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami