Babinsa Koramil 0824/15 Bangsalsari Pendampingan Petugas Puskesmas Berikan Imunisasi di Sekolah

    Babinsa Koramil 0824/15 Bangsalsari Pendampingan Petugas Puskesmas Berikan Imunisasi di Sekolah

    JEMBER – Bertempat di Sekolah Dasar Negeri 03 (SDN 03) bangsalsari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, pada Selasa 15/08/2023 dilaksanakan pemberian vaksinasi human papillomavirus (HPV) kepada siswa-siswi sekolah tersebut.

    Kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Puskesmas Bangsalsari dengan pendampingan oleh babinsa serta guru-guru pendamping sekolah tersebut.

    Sebelum pemberian vaksinasi HPV tersebut dijelaskan oleh petugas Puskesmas,  bahwa Vaksin HPV adalah jenis vaksin yang bertujuan untuk mencegah penyakit karena human papillomavirus. 

    Pada wanita, virus ini bisa menyebabkan kanker leher rahim, kanker vagina, kanker vulva, kutil kelamin, dan anus. Sementara pada pria, virus HPV bisa menyebabkan penyakit kutil kelamin, kanker anus serta kanker penis.

    Danramil 0824/15 Bangsalsari Kapten Inf Agus Suhartoyo dalam wawancaranya membenarkan adanya kegiatan Babinsa yang melakukan pendampingan tersebut, sebagai bagian dari pemberian bantuan kepada petugas dalam memberikan vaksinasi kepada siswa-siswi SDM 03 Bangsalsari, agar terlindung dari bahaya penyakit kanker dan sebagainya tersebut.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso mendukung pendampingan yang dilakukan, dalam rangka mendukung program pemerintah dalam meingkatkan kualitas kesehatan siswa-siswi sebagai generasi bangsa.

    Dalam setiap pendampingan hendaknya Babinsa mampu menyerap pengetahuan-pengetahuan yang terkandung dapat pemberian vaksinasi tersebut, sehingga kita dapat melakukan sosialisasi dan edukasi lebih lanjut kepada masyarakat, dalam meningkatkan kesehatan dan melindungi masyarakat dari penyakit-penyakit yang berbahaya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Hadiri Pelantikan Paskibra...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami