Babinsa Kormail 0824/17 Sumberbaru Pembina Upacara di SDN 02 Rowotengah, Ajak Siswa Rajin Belajar dan Disiplin

    Babinsa Kormail 0824/17 Sumberbaru Pembina Upacara di SDN 02 Rowotengah, Ajak Siswa Rajin Belajar dan Disiplin

    JEMBER – Pelaksnaaan Upacara Bendera yang dilaksanakan pada setiap hari Senin, disekolah-sekolah, juga dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 02 (SDN 02) Desa Rowotengah Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. Pada Senin 30/10/2023.

    Kegiatan dilaksanakan dihalaman sekolah tersebut diikuti oleh seluruh siswa siswi sekolah tersebut, dihadiri oleh Kepala Sekolah Solechani, beserta dewan guru dan selaku Pembina Upacara Babinsa Sertu Uyun Alrofiu.

    Dalam amanatnya Sertu Uyun Alrofiu pada intinya mengajak adik-adik sebagai generasi penerus untuk terus lebih rajin belajar, memanfaatkan waktu belajarnya dengan baik serta membiasakan berperilaku disiplin.

    Danramil 0824/17 Sumberbaru Kapten Chb Aliyil Abror dalam wawancaranya membenarkan adanya kegiatan Babinsa jajarannya tersebut, hal ini dalam mendukung program Kodim 0824/Jember yaitu Aparat Teriotorial masuk Sekolah.

    Dalam hal ini tentunya dalam rangka ikut berpoeran serta pada pembinaan pelajar sebagai bagian dari generasi penerus, agar cerdas, memiliki kualitas dan berbudi pekerti luhur serta beretika. Jelas Danramil.

    Sedangkan Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, saat kami konfirmasi mendukung jajarannya yang melakukan program kegiatan tersebut, hal itu memang menjadi salah satu atensi saya kepada Jajaran Koramil agar melakukan pembinaan dan masuk ke sekolah-sekolah, dalam mempersiapkan generasi muda bangsa yang memiliki kualitas dan kapabilitas sumberdaya manusia.

    Merekalah bagian strategis masa depan Bangsa Indonesia, sehingga harus selalu mendapatkan pembekalan dan pembinaan yang memadai, dalam meniti karier sekolahnya. Tegas Dandim m0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0824/Jember Gelar Deklarasi Damai...

    Artikel Berikutnya

    4 Kepala Desa Hasil PAW dilantik Bupati,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami