Bersama BPBD Jember Satgas TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember, Sosialisasikan Satuan Pendidikan Aman Bencana

    Bersama BPBD Jember Satgas TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember,  Sosialisasikan Satuan Pendidikan Aman Bencana

    JEMBER – Sasaran Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 117 Kodim 0824/Jember, tidak hanya melakukan pepambangunan fisik untuk meningkatkan prasarana masyarakat, namun juga melakukan pembangunan non fisik yangs asarannya untum membangun sumberdaya masyarakat yang maju dan berwawasan.

    Dalam hal ini pada Selasa 25/07/2023, Satuan Tugas (Satgas) TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember, melakukan sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember.

    Hadir diantaranya Kepala BPBD Jember Sigit Akbari, Komandan Kompi (Danki) Satuan Setingkat Kompi (SSK) TMMD Lettu Arm Lasto beserta beberapa orang anggotanya, serta para siswa-siswi SDN 01 Klungkung dan dewan guru.

    Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya Kepala BPBD Jember Sigit Akbari menyatakan bahwa kewaspadaan terhadap bencana harus selalu tertanam oleh siapapun, karena bencana alam tidak mengenal tempat waktu dan korban.

    Untuk itu kita pada saat ini memberikan sosialisasi kepada adik-adik, hguna menanamkan kesadaran semenjak dini untuk waspada terhadap bencana serta apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana dan lain-lain.

    Hal ini tentunya harus dengan cara yang berbeda, mengingat adik-adik ini masih sangat awam terhadap pemahaman-pemahaman kebencanaan. Jelas Sigit Akbari.

    Kepala Sekolah SDN Klungkung 01 Andi Anwar Hidayat, dalam wawancaranya menyampaikan terima kasih kepada BPBD Jember dan Pasukan TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember yang telah memberikan fasilitas sosialisasi kebencanaan kepada anak didik kami.

    Semoga apa yang diberikan memberikan manfaat, sehingga apabila terjadi bencana alam, mereka mampu bertindak dan bersikap sesuai ketentuan kebencanaan. Jelas Kepasla Sekolah. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Pengerjaan Sasaran Fisik MCK, Dilakukan...

    Artikel Berikutnya

    Peningkatan Jalan AspalTMMD Ke 117 Capai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami