Bupati Jember Tingkatkan Status Desa Klungkung Sebagai Desa Mandiri Berkat TMMD Ke 117

    Bupati Jember Tingkatkan Status Desa Klungkung Sebagai Desa Mandiri Berkat TMMD Ke 117

    JEMBER - Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 117 Kodim 0824/Jember, tidak hanya membawa berkah bagi masyarakatnya, namun status Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember oleh Bupati ditingkatkan statusnya dari desa tertinggal menjadi desa mandiri.

    Hal ini diungkapkan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto usai pelaksanaan Upacara penutupan TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember pada Kamis 10/08/2023 di Alun-alun Jember.

    Hal ini tentunya bukanlah hal yang berlebihan setelah jalan sepanjang 2.800 meter lebih dilakukan pengkatan menjadi jalan aspal, pembangunan jembatan, 20 unit renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), Pemasangan 16 Titik penerangan jalan umum (PJU), renovasi mushola, pembangunan pos kamling dan lain-lain, telah dituntaskan oleh Satuan Tugas TmMD Ke 117 Kodim 0824/Jember bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jember.

    Dalam pernyataannya Bupati Jember menyampaikan bahwa dengan telah dibangunnya berbagai sasaran fisik maupun non fisik oleh TMMD Ke 117 ini, Kabupaten Jember meningkatkan status Desa Klungkung dari desa tertinggal langsung ke Desa Mandiri.

    Dan surat keputusan Bupati Jember Hendy Siswanto tersebut diserahkan kepada Kepala Desa Klungkung Abdul Ghafur yang ikut hadir pada acara Upacara Penutupan tersebut.

    Menyikapi hal tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam wawancaranya menyikapi hal tersebut, sangat mendukung dan memang sangat layak ditingkatkannya desa Klungkung tersebut menjadi Desa Mandiri.

    Selam satu bulan kita bersama prajurit dan OPD Pemerintah Kabupaten Jember melakukan renovasi berbagai prasarana warga hingga rumah warga, dan ini diharapkan akan meningkatkan geliat perekonomian di desa tersebut, sehingga mampu mendukung pembangunan di desa tersebut secara  mandiri. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 083/Bdj Pimpin Upacara Penutupan...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 083/Bdj Puas Lihat Joging Track Sasaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami