Dandim 0824/Jember Hadiri Manasik Haji Massal, Ucapkan Selamat Menjalankan Proses Persiapan Pemberangkatan Kepada Para Calon Jemaah Haji 2023

    Dandim 0824/Jember Hadiri Manasik Haji Massal, Ucapkan Selamat Menjalankan Proses Persiapan Pemberangkatan  Kepada Para Calon Jemaah Haji 2023

    JEMBER – Bertempat di Gedung balai Serbaguna Jl Nusantara Kaliwates Jember diselenggarakan manasik haji masal bagi calon Jemaah 2023, sebagai bagian dari proses persiapan pemberangkatan haji. Penanggung jawab kegiatan Ahmad Musta’in Billah, kegiatan diselenggarakan pada Senin 15/05/2023.

    Hadir pada pembukaan manasik haji masal tersebut diantaranya Bupati Jember Hendy S, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmnat Cahyo dinarso, Dr. Ahmad Seruji Bahtiar Kepala Kemenag Kabupatyen Jember, KH Madini Faruq, dengan pembimbing haji Kepala Kemenag Kabupaten Jember.

    Menurut Bupati  Jember Hendy S saat kami wawancarai usai membuka manasih haji tersebut,   dalam menyatakan bahwa Jamaah yang mengikuti Kegiatan Manasik Haji Massal 1444 H /  2023 M di Balai Serba Guna Kaliwates tersebut,  sebanyak kurang lebih 2000 jamaah, cadangan jamaah haji tahun ini sebanyak 600 jamaah, Untuk pemberangkatan jamaah kloter dari Jember kisaran pada tanggal 8 / 10 Juni 2023, untuk jember (jatim bagian timur) termasuk dalam gelombang 2.

    Usai kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember dalam wawancaranya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan proses pembekalan kepada para calon jamaah haji yang mau berangkat haji tahun 2023.

    Untuk itu saya menyampaikan ucapat selamat menjalankan manasik haji, sebagai bagian dari proses persiapan, semoga dari proses persiapan hingga pulangnya nanti diberikan keselamatan dan menjadi haji yang mabrur, serta berperan dalam meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jelas Dandim 0824/Jember, (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember bersama Forkopimda Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Kick Off Penanaman Mangrove di Kodim 0824/Jember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami