Dandim 0824/Jember, Jajaran Siaga  Bersama Aparat Terkait Amankan Malam Takbir dan Sholat Idul Fitri

    Dandim 0824/Jember, Jajaran Siaga  Bersama Aparat Terkait Amankan Malam Takbir dan Sholat Idul Fitri

    JEMBER - Pelaksanaan takbir tanpa keliling alias takbir terpusat di masjid dan mushola terlaksana dengan tertib semalam, pagi ini pelaksanan sholat Idul Fitri juga berjalan lancar dan kondusif. Jelas Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan saat kami temui pada Senin 02/05/2022.

    Selamat hari raya Idul Fitri ucap Letkol Inf Batara C Pangaribuan saat kami datangi di kediamannya. Saat kami tanyakan terkait konsep pengaman lebaran ini seperti apa, Letkol Inf Batara C Pangaribuan menjelaskan, bahwa kita TNI merupakan unsur bantuan perkuatan, jadi kita memperkuat personel pengamanan Polri dalam pengaman lebaran melalui Operasi Ketupat Semeru 2022.

    Namun demikian kita tidak hanya membantu perkuatan dari sebelum hingga pasca lebaran saja, namun kita juga melakukan cipta kondisi diwilayah, melalui Babinsa kita terus memelihara kondusifitas wilayah tingkat desa, dalam mendukung kondusifitas Kabupaten Jember. Kita siaga I sejak kemarin, hari ini dan besuk. Jelas Dandim 0824/Jember 

    Pada lebaran ini kita mensiagakan seluruh kekuatan yang ada untuk mengantisipasi perkembangan situasi, semalam seluruh jajaran mantau situasi malam takbiran dan pagi ini melakukan.pemantauan Sholat Idul Fitri.

    Saya sangat berterima.kasih kepada jajaran Koramil dan aparat terkait, karena selama puasa Ramadhan, hingga saat sekarang ini situasi kondusif, kondisi pandemi mampu kita kendalikan dengan baik, ini berkat kerja keras jajaran bersama unsur Muspika terkait. Jelas Dandim 0824/Jember, mengakhiri pernyataannya dan mempersilahkan kami mencicipi kue lebaran yang disuguhkan di meja tamunya. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Forkopimda Jember Patroli Malam Takbir,...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/04 Sukowono Bersama Aparat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami