Dandim 0824/Jember Rakor Bersama Danramil Jajaran, Persiapkan Liga Santri

    Dandim 0824/Jember Rakor Bersama Danramil Jajaran, Persiapkan Liga Santri

    JEMBER - Liga Santri merupakan kompetisi sepak bola nasional dalam rangka memperebutkan Piala Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), yang diawali dengan pelaksanaan pertandingan di tingkat Kodim dalam rangka mencari perwakilan terbaik dari tingkat Kabupaten, yang akan dibuka secara serentak pada 20/06/2022.

    Pelaksanaan kegiatan Liga Santri yang dilaksanakan bersinergi dengan Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Kabupaten Jember tersebut, akan mempertemadingkan kesebelasan-kesebelasan sepak bola dari pesantren di Kabupaten Jember.

    Pada Senin 06/06/2022 dilaksanakan rapat koirdinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Dandim 0824/Jember dan diikuti oleh seluruh Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember.

    Dalam wawancaranya Kapten ainf Abd Munthalib selaku koordinator penyelenggara menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komunikasi sosial kreatif dengan para pesantren, melalui olah raga sepak bola.

    Disamping itu hal ini merupakan tugas kita dalam membantu program pemerintah dalam mengolah ragakan masyarakat dan memasyarakatkan olah raga. Jelas Kapten ainf Abd Munthalib.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam rapat koordinasi (rakor) ini kita lakukan dalam rangka menyatukan visi dan persepsi terkait persiapan penyelenggaraan pertandingan sepak bola liga santri tersebut.

    Kita akan melaksanakan pertandingan tersebut di Lapangan Sepak Bola Secaba Rindam V/Brw, untuk merekrut kesebalasan terbaik yang akan kita kirim untuk mengikuti seleksi tingkat Korem, Tingkat Kodam dan Tingkat Nasional. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Kerja...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0824/Jember Gelar Sosialisasi Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami