Danramil 0824/16 Tanggul Bekali Materi Kedisiplinan Relawan Tangguh Bencana

    Danramil 0824/16 Tanggul Bekali Materi Kedisiplinan Relawan Tangguh Bencana

    JEMBER - Bertempat di Balai Desa Manggisan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, pada Sabtu 08/01/2022, dilaksanakan pelatihan relawan tangguh bencana.

    Hadir sebagai pemateri diantaranya dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Farouq, Danramil 0824/16 Tanggul Kapten Inf Suparno, Kapolsek Tanggul Misftahil Huda.

    Dihadapan peserta sekitar 30 orang relawan tersebut, Kapten Inf Suparno menyampaikan, perlunya upaya tanggap darurat dalam rangka meminimalisir korban manusia maupun korban material, apabila terjadi bencana alam, secara cepat dan tepat yang perlu tingkat Kedisiplinan.

    Tujuan dilakukannya pelatihan ini tidak lain adalah agar peserta memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dalam menghadapi pontensi ancaman bencana.

     Agar peserta mengetahui dan memahami upaya-upaya pencegahan, kesiapsigaan, pengurangan resiko bencana (PRB), dan pemulihan pasca keadaan darurat. Serta mengenali ancaman bencana diwilayahnya dan mampu mengorganisasikan sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas masyarakat demi mengurangi resiko. Ujar Danramil Tanggul.

    Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, saat dikonfirmasi terkait kegiatan jajarannya tersebut menyampaikan, bahwa program pelatihan. Relawan tersebut sangat baik sekali sebagai bagaian dari upaya mitigasi.

    Dengan kekuatan relawan tangguh bencana yang memiliki kualitas pemahaman tugasnya dan  terlatih,  di masing-masing desa, tentunya menjadi kekuatan tersendiri, sebagai bagian dalam upaya meminimalisir dampak, baik korban manusia maupun korban material. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek dan Koramil 0824/17 Sumberbaru Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Hj. Indah Wahyuni Dilantik Sebagai Ketua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami