Danramil 0824/18 Kencong Bersama Kapolsek Sosialisasikan Pencegahan Sebaran Covid 19 dan Pentingnya Vaksinasi

    Danramil 0824/18 Kencong Bersama Kapolsek Sosialisasikan Pencegahan Sebaran Covid 19 dan Pentingnya Vaksinasi

    JEMBER -  Pencegahan penyebaran Covid 19 di seluruh wilayah terus dilakukan, bahkan Danramil bersama.Kapolsek turun ke lapangan untukelakukan sosialisasi pencegahan penyebaran dan pentingnya vaksinasi, seperti yang dilakukan oleh Danramil 0824/18 Kencong Kapten Caj Agus Teguh Yuwono pada Selasa 19/04/2022 yang melakukan sosialisasi di Balai Desa Kencong Kecamatan Kencong Kabupaten Jember.

    Ikut melakukan sosialisasi tersebut Kapolsek AKP Andri, Kepala Desa Kencong Ahmadi Kepala Puskesmas Kencong dr. Herlina serta para perwakilan masyarakat dan Kepala Dusun SE Wilayah Desa Kencong.

    Dalam sosialisasinya Danramil 0824/18 Kencong Kapten Caj Agus Teguh Yuwono menjelaskan, bahwa disituasi pasca Ramadan Dan Idul Fitri ini ditahun yang lalu terjadi lonjakan kasus positif Covid 19.

    Untuk itu di tahun ini kita terus.melqkukan upaya dengan mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, agar sadar dan mau melakukan vaksinasi hingga dosis-3/ boster, meskipun semua itu tidak menjamin, namun minimal kita sudah berihtiar, minimal kita sudah ada upaya.

    Untuk itu mari kita selalu patuhi protokol kesehatan dan mensukseskan vaksinasi, sehingga kita dapat segera keluar dari pandemi covid 19 ini. Jelas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam konfirmasinya menyatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh Danramil tersebut merupakan upaya dalam melindungi masyarakat dari bahaya sebaran Covid 19.

    Fokus upaya kita saat ini ada dua hal yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan mempercepat capaian vaksinasi dengan membuka pos-pos pelayanan di masjid-masjid, pertokoan dan lain-lain. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0824/10 Mumbulsari Bagikan Masker...

    Artikel Berikutnya

    Intesitas Hujan Tinggi, Poros Jalan Jember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami