Dinas PMPTSP Jember Pindah Kantor

    Dinas PMPTSP Jember Pindah Kantor

    JEMBER - Bupati Jember Ir H  Hendy Siswanto, ST., IPU meresmikan kantor baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) pada Jum'at (14/01/2022) di Jl. Gajahmada No. 206 Kec. Kaliwates Jember.

    Perpindahan ini dikarenakan untuk memudahkan akses, koordinasi, administrasi dan pelayanan.

    Bupati Jember menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP atas capaian tahun lalu. 

    "Saya hari ini bahagia, selama 8 bulan memimpin dengan Bapak Wabup sudah ada 6232 jika dirata-ratakan per hari artinya ada 26 izin per hari,  tahun depan ini harus 2x lipatnya yakni 52 izin per hari, " ucapnya.

    Selain mengapresiasi, ia juga menginformasikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama 2021 senilai 184 Miliar. 

    "Ini menjadi catatan sejarah, PAD paling tinggi selama ada Kabupaten Jember, " pungkasnya.

    Bupati juga meminta semua OPD untuk saling berlomba meningkatkan pendapatannya.

    "Mengapa tolok ukur OPD sukses itu harus mendapatkan pendapatan yang sangat besar. Karena pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat, " ucapnya.

    Selain itu, Kepala DPMPTSP Arief Tyahyono menyampaikan terimakasih kepada Bupati Jember dan jajarannya karena diberikan tempat baru.

    "Alhamdulillah, kami mengadakan pelayanan di tempat baru dengan berjalan lancar, " tuturnya.

    "Sepanjang 2021, dinas menerbitkan 6232 perizinan. Selain itu, nilai investasi sepanjang 2021 yang tercatat 517 miliar di laporan LPKM. Mudah-mudahan dengan tempat baru beserta kemudahan, kami yakin para investor kembali berdatangan di Jember. (*).

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Sertijab Danyon Raider 509/K, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Kasdim 0824/Jember Supervisi Percepatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami