Forkopimda Jember Gelar Apel Bersama Idul Fitri 1443 H, Saatnya Saling Bermaafan

    Forkopimda Jember Gelar Apel Bersama Idul Fitri 1443 H, Saatnya Saling Bermaafan

    JEMBER - Digelar di Alun-alun Jember pada Senin 09/05/2022 apel bersama Idul Fitri  1443 H, Saatnya Saling Bermaafan dan melayani masyarakat lebih baik lagi, dipimpin Bupati Jember Hendy Siswanto.

    Hadir pada kespatan tersebut diantaranya Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, Kapolres AKBP Hery Purnomo, Kepala Pengadilan Negeri , Komandan Satuan TNI serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember.

    Dalam sambutannya Bupati Jember menyampaikan terima kasih kepada TNI-Polri, selama Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1443 H, Arus mudik hingga arus balik dapat berjalan dengan tertib,  lancar dan aman.

    Selanjutnya mari kita saling memaafkan, dan melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi, momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H menjadikan kualitas kehidupan kita menjadi lebih baik lagi. Ungkap Bupati Jember.

    Menyikapi kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan saat kami wawancarai, menyatakan hal yang sama, di hari raya idul Fitri ini, saya pun atas nama pribadi, keluarga dan Komandan Kodim.0824/Jember menyampaikan permohonan maaf lahir batin, mari kita tingkatkan kinerja kita silaturahmi kita dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

    Tetap disiplin protokol kesehatan, mari kita jaga dan kendalikan pandemi Covid 19 ini, sehingga kedepan semakin menurun dan hilang dari sekitar kita, dan masyarakat dapat leluasa melaksanakan aktifitasnya kembali. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Pimpin Apel Lebaran,...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Aparat Terkait, Koramil 0824/17...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami