Hujan Lebat disertai Angin Puting Beliung Porak Porandakan 25 Rumah Warga Perum Bumi Mangli Permai

    Hujan Lebat disertai Angin Puting Beliung Porak Porandakan 25 Rumah Warga Perum Bumi Mangli Permai

    JEMBER - Hujan lebat disertai angin puting beliung  terjadi pada Kamis 09/06/2022 sekitar pukul 15.00  Wib, diwilayah Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember,  pasca hujan angin tersebut sejumlah 25 rumah warga Perumahan Bumi Mangli Permai (BMP) Lingkungan Krajan dan Lingkungan Tanjung Kelurahan Mangli, tampak porak poranda terutama bagian atapnya.

    Muspika, Lurah Mangli, Babinsa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekkan.

    Danramil 0824/12 Kaliwates Kapten Inf Suwarno, saat berada dilapangan saat kami wawancarai menyatakan, bahwa hujan yang terjadi sore ini memang begitu lebat, disertai angin, kita susah melakukan pemantauan disemua titik, dan ternyata di BMP ini yang menjadi sasaran amukan puting beliung, yang langsung kita lakukan pengecekkan dan pendataan.

    Korban jiwa nihil, namun ada sekitar 25 rumah yang porak poranda diantaranya di Perum BMP RW. 013 dan RW. 015 Lingkungan Krajan ada sekitar 5 unit rumah warga atapnya porak poranda, Lingkungan Tanjung RW. 016 sebanyak 16 unit rumah dan di RW. 013  sebanyak 5 unit rumah.

    Besuk rencana kita lakukan karya bakti menyingkirkan puing-puing reruntuhan atap, dan mengamankan material bangunan yang masih bisa dipakai. Jelas Danramil.

    Menyikapi laporan kejadian tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan langsung memerintahkan jajaran untuk segera melakukan langkah tanggap darurat, yang akan dimulai besuk pagi.

    Kita sudah perintahkan Koramil untuk  lakukan tindakan bantuan pembersihan puing-puing, kerahkan personel Koramil dan diperkuat Kodim 0824/Jember, lakukan kooordinasi intensif dengan aparat terkait. Jelas Dandim 0824/Jember dalam konfirmasinya  (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Wakili Dandim 0824/Jember Perwira Sandi...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0824/12 Kaliwates pimpin Karya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami