Jaga Kebugaran,Polres Jember Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Tahap II Tahun 2023

    Jaga Kebugaran,Polres Jember Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Tahap II Tahun 2023

    Jember– Seluruh Personel Polres jember melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) berkala periode II tahun 2023 di Lapangan Persada Di Depan Mapolsek Ajung, TKJ dilaksanakan secara rutin setiap 6 bulan ini untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani para personil yang berlangsung selama delapan hari kedepan.

    Dalam pelaksanaan tes kesamaptaan tersebut seluruh personil Polri dan PNS Polres Jember dinilai dari kekuatan lari selama 12 menit dengan mengelilingi lapangan Persada yang terletak di depan Mapolsek Ajung. 

    Dalam penilaian Push Up, Sit Up dan Pull Up anggota di beri waktu 1 menit guna mengukur kekuatan tangannya. Tes TKJ yang terakhir adalah lari shuttle run yang dinilai dari kecepatan anggota bolak balik melewati tiang yang sudah disiapkan panitia.

    Kabag SDM polres jember Kompol Nurmala SH SIK mengatakan, Polres Jember melakukan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) diikuti seluruh personIl merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun.

    “Sehingga dalam mengemban tugas Kepolisian dapat maksimal, sebagaimana tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dengan baik dan profesional, ” ujar Kabag SDM, Selasa (22/09/2023).

    Lebih lanjut Kompol Nurmala SH SIK mengatakan, bahwa TKJ berkala periode II tahun 2023 yang digelar di Lapangan Persada Kecamatan Ajung Kabupaten jember akan dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 22 September 2022

    “Kegiatan TKJ kali ini diikuti seluruh personil Polri dan PNS Polri Polres Jember, ” pungkasnya. (AR - HMS)

    #polresjember #humaspolresjember #akbpmohnurhidayat #kapolresjember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Terima Audensi Dirut...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0824/02 Arjasa Wakili Dandim 0824/Jember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami