Koramil 0824/01 Patrang Bersama Aparat Terkait Amankan Ibadah Umat Kristiani di GPIB

    Koramil 0824/01 Patrang Bersama Aparat Terkait Amankan Ibadah Umat Kristiani di  GPIB

    JEMBER – Pada peribadatan umat kristiani pada Tahun Baru 2024 di Gereja Pantekosta Indonesia bagian Barat (GPIB) Jl. PB Sudirman No.01 Jember, terus dilakukan oleh personel keamanan dari Polres Jember maupun dari TNI personel Koramil 0824/01 Patrang serta dari Satpol PP Kabupaten Jember. Pada Senin 01/01/2024.

    Pengamanan melibatkan Personel Polres Jember sebanyak 6 orang, Koramil 0824/01 Patrang sebanyak 3 orang dan Keamanan Gereja sebanyak 2 orang, Kebaktian dipimpin Pendeta Rosalyn M Lattu Heru Mole, dengan jumlah jemaat sebanyak 150 orang.

    Danramil 0824/01 Patrang Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful dalam wawancaranya membenarkan adanyanya pelibatan persenil Koramil 0824/01 Patrang tersebut dalam pengamanan ibadah Tahun Baru umat Kristiani dibeberapa Gereja di wilayah Kecamatan Patrang.

    Pengamanan ini merupakan bantuan perkuatan TNI kepada Polri, dalam memberikan rasa aman kepada umat kristiani dalam menjalankan ibadahnya, sehingga dapat terlaksana dengan lancar dan khitmat. Ujar Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso membenarkan adanya anggotanya yang masih terlibat dalam pengamanan gereja tersebut, ada sekitar 100 gereja diKabupaten Jember, yang hingga hari ini dilakukan pengamanan.

    Pengamanan ini berjalan sudah sekitar 10 hari yang lalu, sebagai bagian dari bantuan perkuatan TNI kepada Polri pada Operasi Lilin Semeru 2023, dalam mengamankan Perayaan natal 2023 dan Menyambut Tahun Baru 2024 (Nataru) diwilayah Kabupaten Jember. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Sejumlah Tempat Wisata dibanjiri Pengunjung,...

    Artikel Berikutnya

    Bangunan Pesantren Tertimpa Pohon Roboh,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami