Kodim 0824/Jember Apel Pengecekkan Personel, Kondisi Lengkap 

    Kodim 0824/Jember Apel Pengecekkan Personel, Kondisi Lengkap 

    JEMBER - Pasca pelaksanaan Cuti Idul Fitri 1444 H Kodim 0824/Jember dari Jumlah Personel 614 orang,  Pegawai Negeri Sipil (PNS) 34 orang, dikurangi dinas dalam Kodim, Koramil, pengamanan kegiatan wilayah, hadir mengikuilti apel pengecekkan sebanyak 333 orang. pada Selasa 02/05/2023 di Halaman Kodim 0824/Jember.

    Kegiatan apel pengecekkan dipimpin oleh Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Herawady Karnawan didampingi Perwira Siaga Kapten Chb Mulyadi dan Perwira Piket Pelda Budiono.

    Pasukan apel adalah barisan  personel Militer dan PNS dengan masing-masing Staf dan Koramil dengan dipimpin oleh masing-masing Perwira Seksi (Pasi) serta Danramil, yang melaporkan kelengkapan personelnya masing-masing.

    Dalam perhatiannya Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Herawady Karnawan menyampaikan, bahwa kegiatan apel Iki dalam rangka pengecekkan personel yang kembali dari cuti lebaran, dan patut kita syukuri bersama bahwa personel dapat melaksanaka cuti dengan baik dan kembali secara keseluruhan dalam keadaan aman dan lengkap. Jelas Kasdim.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya membenarkan adanya kelengkapan personel  yang kembali pasca melaksanakan cuti Idul Fitri 1444 H.

    Yang patut kita apresiasi seluruh personel kembali dalam keadaan aman dan lengkap, untuk itu melalui kesempatan ini, saya atas nama pribadi dan keluarga  serta sebagai Komandan Kodim 0824/Jember menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya di momen Idul Fitri 1444 H ini, mari kita kembali fokus pada kegiatan - kegiatan kewilayahan dalam mendukung tugas pokok satuan. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Jam Komandan, Dandim 0824/Jember Paparkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami