Jenderal Polisi Listyo Sigit: Polri Berkomitmen untuk Amankan Setiap Tahapan Pemilu

    Jenderal Polisi Listyo Sigit: Polri Berkomitmen untuk Amankan Setiap Tahapan Pemilu

    JAKARTA - Untuk Pemilu 2024 yang damai dan kondusif, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Prabowo menegaskan bahwa jajaran kepolisian tetap akan berkomitmen melakukan pengamanan disetiap tahapannya.

    Kapolri mengatakan  pada pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia, institusi Polri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, damai serta kondusif.

    Oleh karenanya Polri melakukan pengamanan sejak dimulainya tahapan awal hingga selesainya pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang.

    Untuk memastikan dan menjamin keamanan pesta demokrasi tersebut, Polri telah menggelar Operasi Mantap Brata 2023/2024.

    "Dan saya kira ini bukan hanya dilaksanakan pada Pemilu kali ini. Jadi dari semenjak Pemilu ada, maka, Polri mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengamanan tahapan Pemilu, " kata Jenderal Sigit dalam jumpa pers usai kegiatan penyematan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Selasa (14/11).

    Kapolri Jenderal Sigit menjelaskan dalam mengamankan Pemilu, Polri akan melakukan penjagaan serta pengawalan mulai dari dimulainya tahapan, proses distribusi, tempat pemungutan suara (TPS) hingga proses sengketa Pemilu.

    Ia juga menegaskan, apabila jajaran kepolisian di wilayah Indonesia melaksanakan patroli, maka hal itu dilakukan dalam rangka memastikan pengamanan, tidak memiliki kepentingan apapun.

    "Tentunya ini yang kemudian menjadi pertanyaan kenapa pada saat ini melaksanakan patroli, jadi itu semua kita lakukan dalam rangka, kerangka pengamanan. Tidak lebih dari itu, " tegasnya.

    Kapolri meminta kepada masyarakat apabila menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh jajarannya, agar tidak segan untuk melaporkan hal tersebut dengan data dan bukti yang kuat. 

    "Dan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut ya silahkan saja dilaporkan. Tentu akan kita proses. Namun sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup jangan hanya framing hanya isu, tapi ada bukti, " pungkas Kapolri. (*)

    kapolri listyo sigit polri
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Badean, Aipda Awalul Andrianto,...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Pimpin Langsung Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami