Kasdim 0824/Jember Bersama Forkopimda Jember Hadiri Vidcon Pengendalian Inflasi dipimpin Mendagri

    Kasdim 0824/Jember Bersama Forkopimda Jember Hadiri Vidcon Pengendalian Inflasi dipimpin Mendagri

    JEMBER – Bertempat di Pendopo Wahya Wibawa Graha Pemerintah Kabupaten Jember, pada Senin 17/04/2023 dilakssanakan rapat koordinasi melalui virtual, atau video conference (Vidcon), yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Kesehatan RI.

    Vidcon diikuti oleh Bupati Jember Hendy S, Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan, Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Herawady Karnawan, mewakili Dandim 0824/Jember serta pejabat terkait lainnya.

    Pada kegiatan tersebut memperhatikan dengan sesksama pengarahan dan paparan Meneri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, terkait kondisi perekonomian dan inflasi dalam negeri.

    Demikian halnya Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, yang memaparkan berbagai upaya kesehatan dalam membantu perkuatan dan percepatan pengendalian inflasi, dengan meminimalisir dampak-dampak,  yang bersumber dari bidang kesehatan.

    Secara terpisah, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyatakan ijin tidak hadir karena bersamaan dengan menjadi Inspektur Upacara, sehingga diwakilkan kepada Kasdim Mayor Inf Herawady Karnawan.

    Terkai pengendalian inflasi kita bersama forkopimda juga memiliki agenda rapat rutin setiap hari rabu, membahas terkait pengendalian inflasi di Kabupaten Jember, serta mengantisipasi potensi komoditas tertentu, yang berpotensi mengalami kenaikan dan melakukan treatment segera, secara bersama-sama dan terpadu.

    Dan kita saat ini terus fokus melakukan pemantauan pasar secara intensif, termasuk Babinsa kita turunkan ke pasar-pasar, untuk melakukan pemantauan langsung fluktuasi harga kebutuhan pokok masyarakat dipasaran. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Apel Gelar pasukan Operasi Semeru...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke PTPN X...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami