Kesan Kasdam V/Brw Saat Kunjungi Kodim 0824/Jember

    Kesan Kasdam V/Brw Saat Kunjungi Kodim 0824/Jember

    JEMBER - Kasdam V/Brw Brigjen TNI Nico Fahrizal Kunjungi Kodim 0824/Jember pada Kamis 08/07/2023, disambut langsung oleh Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso.

    Kedatangan Kasdam V/Brw Brigjen TNI Nico Fahrizal tersebut didampingi oleh Wakil  Asisten Teritorial (Waaster) Kodam V/Brw Letkol Inf La Ode Muhammad  Nurdin dan Kasrem 083/Bdj Letkol Inf Mararum Djati Laksono.

    Usai menerima Laporan berjajar dan bersalaman dengan para Perwira Staf serta Danramil. Dilanjutkan foto bersama, kemudian Kasdam V/Brw Brigjen TNI Nico Fahrizal melakukan pemeriksaan pangkalan Makodim 0824/Jember, baik kebersihan dan kerapiannya.

    Selanjutnya melaksanakan Sholat Ashar di Masjid Al Ikhlas Kompleks Kodim 0824/Jember dan dilanjutykan dengan transit di Aula Kecil Kodim 0824/Jember.

    Selanjutnya Kasdam V/Brw Brigjen TNI Nico Fahrizal berpamitan untuk menuju Kodim 0821/Lumajang, sebel;um meninggalkan Kodim 0824/Jember dalam wawancaranya dengan sejumlah awak media menyatakan, bahwa rata-rata Pangkalan Kodim di Jawa Timur ini merupakan bangunan tua yang perlu perawatan terus menerus.

    Termasuk Makodim 0824/Jember ini, masih relative ideal karena banyak ruangan dan areanya relative luas, dengan tata tempatnya yang sudah bagus, namun karena merupakan bangunan tua, kalau menunggu dana perawatan dari pusat mungkin terlalu lama, sehingga perlu langkah koordinasi dengan pemerintah daerah dan lain-lain untuk membantu renovasinya.

    Untuk itu sebagai satua kewilayahan sudah seharusnya Personel Kodim berbuat baik kepada rakyat, sehingga keberadaannya selalu mendapat simpati dari masyarakata dan pemerintah daerah setempat. Pungkas Brigjen TNI  Nico Fahrizal didampingi Waaster Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin dan Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Terima Audensi BPN ATR...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami