Kodim 0824/Jember Perkuat Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Masyarakat

    Kodim 0824/Jember Perkuat Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Masyarakat

    JEMBER - Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) masyarakat terus dilakukan oleh Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, seperti yang dilakukan pada Rabu 09/03/2022 di Jalan Raya depan. Mapolsek Kaliwates Kabupaten Jember.

    Operasi yustisi tersebut melibatkan unsur-unsur yang tergabung pada Gugus Tugas, diantaranya Personel Kodim 0824/Jember, Personel Polres Jember, Personel Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lain-lainnya.

    Operasi dipimpin langsung oleh Kapten Inf Suwarno Perwira Seksi Operasi Kodim 0824/Jember, dan Perwira Pengendali Iptu Heru S.

    Kapten Inf Suwarno dalam wawancaranya menyatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Jawa Timur no. Pergub 53/2020 perihal penegakan disiplin prokes masyarakat, dalam penanganan Covid 19.

    Meluasnya penyebaran varian baru Covid 19 yaitu varian omicron dibeberapa daerah lain, hanya dapat diantisipasi dengan disiplin prokes masyarakat dan vaksinasi masyarakat. Untuk itu kita bersama aparat terkait terus melakukan operasi yustisi ini, dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran varian baru tersebut.

    Dalam operasi ini tadi, sebanyak 110 orang yang kedapatan tidak mengenakan masker, dihentikan dan didata dan diberi teguran baru diberikan masker untuk selalu dipakai saat kegiatan diluar rumah dan berkendara. Ujar Pasi Ops Kodim 0824/Jember.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam konfirmasinya menyatakan, bahwa kita setiap hari melakukan perkuatan pasukan untuk operasi yustisi ini, termasuk penebalan ditingkat kecamatan oleh personel Koramil jajaran.

    Hal ini sebagai wujud peran kita dalam membantu pemerintah daerah melalui Gugus Tugas Covid 19, dalam mengendalikan pandemi Covid 19 di Kabupaten Jember. Ujar Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Buka Pasar Murah Khusus...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Koramil 0824/13 Rambipuji, Dandim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami