Koramil 0824/10 Mumbulsari Lakukan Pengawasan Prokes Bersama Aparat Terkait, Tegur Beberapa Warga Tak Bermasker

    Koramil 0824/10 Mumbulsari Lakukan Pengawasan Prokes Bersama Aparat Terkait, Tegur Beberapa Warga Tak Bermasker

    JEMBER - Pengawasan protokol kesehatan (prokes) covid 19, masih menjadi fokus perhatian Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, dalam mengantisipasi lonjakan kasus positif pasca lebaran, seperti yang dilakukan oleh Koramil 0824/10 Mumbulsari bersama aparat terkait pada Jum'at 06/05/2022 yang melakukan patroli pengawasan prokes warga.

    Pelaksnaaan pengawasan prokes dan sosialisasi pentingnya bermasker sekaligus mensosialisasikan vaksinasi, dilakukan di lokasi-lokasi keramaian pasar, pertokoan, perempatan dan lain-lain untuk menjadi disiplin warga dalam mematuhi Prokes.

    Petugas menegur beberapa warga yang kedapatan tidak bermasker, diberikan pengarahan lalu di beri masker untuk selalu dikenakan, dalam berkegiatan diluar rumah.

    Danramil 0824/10 Mumbulsari Kapten Arm Hendra Faizar, saat kami wawancarai membenarka adanya kegiatan pengawasan prokes tersebut sebagai edukasi kita agar masyarakat selalu disiplin prokes dan mensukseskan vaksinasi sebagai bagian dalam mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid 19.

    Kita Muspika Mumbulsari  menurunkan personel  baik siang maupun malam hari, melakukan pengawasan prokes bersama-sama dengan sasaran lokasi keramaian pasar, toko-toko dan lain-lain. Jelas Danramil Mumbulsari.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, menyikapi kegiatan jajarannya tersebut, dalam konfirmasinya mengapresiasi kerja keras jajaran Koramil bersama aparat terkait dalam melakukan patroli pengawasan prokes dan sosialisasi vaksinasi.

    Ini akan terus kita lakukan dalam rangka mengendalikan pandemi Covid 19, semoga terus terjadi trend penurunan, hingga dapat mengakhiri pandemi Covid 19 ini. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0824/Jember Berduka, Dandim Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Puncak Kunjungan Wisata dan Puncak Arus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami