Marakkan Hidup Sehat: Bhabinkamtibmas Grenden Bersama Masyarakat Ikuti Senam Bersama di Lapangan Dusun Krajan 1

    Marakkan Hidup Sehat: Bhabinkamtibmas Grenden Bersama Masyarakat Ikuti Senam Bersama di Lapangan Dusun Krajan 1

    Jember - Semangat hidup sehat semakin marak di Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Aipda Samsul, Bhabinkamtibmas Grenden, turut berkontribusi bersama masyarakat, siswa/siswi SD, dan Pemdes Grenden untuk senam bersama di lapangan Dusun Krajan 1. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat). Jum'at (1/12/2023)

    Bhabinkamtibmas Aipda Samsul aktif terlibat dalam kegiatan senam bersama, menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung program-program kesehatan masyarakat. Lapangan Dusun Krajan 1 menjadi saksi kebersamaan warga Grenden dalam merangkul gaya hidup sehat.

    Acara senam bersama ini tidak hanya diikuti oleh warga dewasa, tetapi juga melibatkan siswa/siswi SD, sehingga terbentuk suasana kebersamaan dan keakraban antar-generasi. Selain itu, partisipasi Pemdes Grenden menunjukkan dukungan pemerintah desa dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan aktif.

    Dalam pernyataannya, Aipda Samsul menyampaikan pentingnya hidup sehat dalam menjaga keseimbangan tubuh dan pikiran. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi pemicu bagi masyarakat Grenden untuk rutin berolahraga dan mengadopsi gaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

    Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) di Desa Grenden menjadi contoh positif kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan. Semoga semangat hidup sehat terus berkobar di tengah-tengah masyarakat Grenden. (AR)

    #polresjember #humaspolresjember #akbpmohnurhidayat #bhabinkamtibmaspolreshember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0824/11 Sumbersari Cegah...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami